Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kabar Terbaru Kasus Alat Rapid Test Bekas Bandara Kualanamu, Diselidiki Polda Sumut

Kabar Terbaru Kasus Alat Rapid Test Bekas Bandara Kualanamu, Diselidiki Polda Sumut Layanan Rapid Test Bandara Kualanamu Digerebek Polisi, Begini Kronologinya. liputan6.com ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) saat ini tengah mendalami kasus terkait dugaan penggunaan alat rapid test antigen Covid-19 bekas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang.

Penyelidikan ini dilakukan pasca penggerebekan layanan rapid test di bandara tersebut pada Selasa (27/4) lalu.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa ratusan alat rapid test bekas yang dimasukkan dalam kemasan. Petugas juga telah mengamankan 5 orang petugas rapid test yang merupakan karyawan PT Kimia Farma.

Melansir dari ANTARA, berikut kabar terbaru terkait kasus tersebut.

Polisi Belum Tetapkan Tersangka

layanan rapid test bandara kualanamu digerebek polisi begini kronologinya

liputan6.com ©2021 Merdeka.com

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, pemeriksaan terhadap para saksi telah dilakukan oleh penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumut.

"Penyidik sudah meminta keterangan dari saksi dan mendalami dugaan pelanggaran Undang-Undang kesehatan," katanya pada Rabu (29/4).

Namun, pihaknya sampai saat ini belum menetapkan adanya tersangka dalam kasus ini. Saat ditanya terkait sudah berapa lama praktik penggunaan alat rapid test bekas itu dilakukan, polisi masih menunggu laporan dari penyidik.

"Saya masih menunggu laporan dari tim penyidik," lanjut Hadi.

Kimia Farma Belum Minta Maaf

Melansir dari Liputan6.com, terkait keterlibatan oknum karyawannya dalam kasus ini, Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Aidil Fadhilah Bulqini mengatakan, tindakan tersebut bertentangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) PT Kimia Farma Diagnostika dalam bertugas.Meski begitu, pihaknya belum mengajukan permohonan maaf, karena belum ada yang terbukti bersalah. Dan masih menunggu hasil penyidikan Polda Sumut."Jika terbukti bersalah secara pidana, kami mendorong pihak penyidik mengusut tuntas," ujarnya.

Ditutup Sementara Waktu

kabar terbaru kasus alat rapid test bekas bandara kualanamu diselidiki polda sumut

liputan6.com ©2021 Merdeka.com

Dampak dari kasus ini, Laboratorium Kimia Farma Medan Kartini ditutup untuk sementara waktu.PT Kimia Farma Diagnostika tercatat membuka jasa layanan rapid test di sejumlah bandara, yaitu Bandara Kualanamu, Terminal 1 dan 2 Bandara Soekarno Hatta, Bandara Minangkabau, Bandara Depati Amir, dan Bandara Tanjung Pandan.Aidil menjelaskan, pihaknya rata-rata melayani jasa rapid test terhadap 692 pasien di Bandara Kualanamu setiap harinya.

(mdk/far)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP