Dinkes Sumut Ungkap Tak Semua Warga Akan Divaksin, Ini Kriterianya
Merdeka.com - Sumatra Utara (Sumut) telah melakukan vaksinasi Covid-19 perdananya pada Kamis (14/1) lalu. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menjadi orang pertama yang menerima vaksin, disusul oleh sejumlah pejabat provinsi lainnya.
Sejumlah wilayah di Sumut, seperti Medan, Binjai, hingga Deliserdang pun sudah memulai vaksinasi pada Jumat (15/1). Selain itu, vaksinasi Covid-19 termin I ini juga diprioritaskan bagi tenaga kesehatan.
Namun, Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr Alwi Mujahit Hasibuan mengatakan, tidak semua orang akan menjadi penerima vaksin Covid-19. Melainkan hanya yang berasal dari masyarakat sebagai kelompok prioritas.
"Di antaranya adalah usia 18-59 tahun, tidak pernah terpapar COVID-19 (bukan penyintas-red), tidak memiliki komorbid dan pastinya tidak sedang sakit," katanya di Medan, Senin (18/1).
Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
Tanpa Komorbid
Alwi menjelaskan, masyarakat yang bisa mendapatkan vaksin adalah mereka yang tidak memiliki komorbid. Komorbid tersebut umumnya adalah jenis penyakit berat, seperti ginjal, hipertensi, jantung dan lainnya.
Namun, bagi masyarakat yang memiliki riwayat diabetes melitus (DM) tapi masih terkontrol, vaksinasi itu masih dapat diberikan.
Dibawah Usia 60 Tahun
Vaksin Sinovac ini hanya dapat dilakukan pada masyarakat dengan batasan usia 59 tahun. Alwi mengakui, untuk vaksin Pfizer memang bisa diberikan pada usia 60 tahun ke atas, namun sejauh ini di Indonesia vaksinnya belum tersedia. "Jadi syaratnya itu sebetulnya tergantung dari jenis vaksinnya," jelasnya.
Penyintas Covid-19 Tak Jadi Prioritas
Bagi masyarakat yang sebelumnya pernah terpapar Covid-19 (penyintas), Alwi menyebutkan bahwa mereka masih boleh menerima vaksin Covid-19, hanya saja pemerintah belum memprioritaskan mereka, sebab penyintas telah memiliki kekebalan walaupun sedikit. "Karena yang mau dikejar yang belum ada kekebalan. Apa boleh penyintas divaksin ya boleh, tapi dia tidak prioritas. Artinya untuk yang gratis ini dia tidak dapat," katanya.
(mdk/far)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ani menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.
Baca SelengkapnyaKemenkes RI sudah mengirimkan vaksin Inavac ke Dinkes Sumsel.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaTingkat kedermawanan global meningkat sejak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaTren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaCovid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaPasien mengembuskan napas terakhir di RS Embung Fatimah pada 18 Desember 2023.
Baca Selengkapnya