Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Curi Tiang Listrik Pakai Gergaji, Begini Nasib 3 Pria di Sumut

Curi Tiang Listrik Pakai Gergaji, Begini Nasib 3 Pria di Sumut Curi Tiang Listrik Pakai Gergaji, Begini Nasib 3 Pria di Sumut. pixabay.com ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Tiga orang pria diringkus personel Polsek Dolok Merawan dan Polres Tebing Tinggi, Sumatra Utara (Sumut) akibat melakukan tindak pencurian 7 batang tiang listrik.

Hal ini disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan pada Kamis (18/3).

Ketiga pelaku tersebut yakni S (44), AN (42), dan N (53), yang merupakan warga Dusun III Desa Limbong Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai.

Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.

Dilaporkan ke Polisi

Penangkapan ketiga pelaku ini berawal dari laporan atas kehilangan tiang listrik besi dan kabel milik PT Bahterah Mayori selaku rekanan PLN.

Kuasa pelapor, Subandi, membuat laporan ke pihak kepolisian. Kemudian petugas pun memulai pengejaran terhadap pelaku.

Potong Pakai Gergaji

Josua menjelaskan, ketiga pelaku melancarkan aksinya dengan cara memotong tiang listrik menggunakan gergaji. Potongan tiang listrik itu kemudian dibawa oleh para pelaku. "Pelaku memotong dengan menggunakan gergaji besi hingga tiang listrik tumbang dan selanjutnya tiang dibawa oleh pelaku," katanya.

Ancaman Penjara 5 Tahun

Dari penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 7 potong potongan tiang listrik dari besi, 1 buah gergaji besi.Ketiga pelaku kini terancam hukuman 5 tahun penjara. "Pelaku diancam Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," ujar Josua.

(mdk/far)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP