Buntut Penemuan Mayat di Bawah Lift, 5 Personel Bandara Kualanamu Dinonaktifkan
Merdeka.com - Kasus tewasnya seorang wanita bernama Asiah Dewi Hasibuan yang ditemukan di bawah lift Bandara Kualanamu masih terus berlanjut. Pihak induk usaha PT Angkasa Pura Aviasi, PT Angkasa Pura II, pemegang lisensi Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) telah mengambil langkah-langkah tegas untuk mendukung proses penyelidikan.
Pada tanggal 1 Mei 2023, Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi, Achmad Rifai mengungkapkan, bahwa 5 personel Bandara Kualanamu telah dinonaktifkan. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat luas atas kejadian tersebut.
"Sebagai bentuk perbaikan, kami melakukan langkah-langkah di antaranya 5 personel dinonaktifkan, yakni 2 pejabat Senior Manager yang membidangi fungsi operasi dan teknik, serta 3 personel Operation Security yang membidangi operator CCTV," ujarnya melansir dari liputan6.com, Selasa (2/5).
Permohonan maaf juga disampaikan oleh President Director PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin atas peristiwa tersebut.
"Atas nama grup perusahaan Angkasa Pura II, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan masyarakat luas atas kejadian ini. Kami berupaya agar Bandara Kualanamu bisa menjadi lebih baik lagi," katanya.
Tingkatkan Aspek Keselamatan

©2023 Merdeka.com
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M Kristi Endah Murni memerintahkan kepada pihak terkait untuk meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan di bandara.
"Saya perintahkan agar lebih meningkatkan lagi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan di bandara serta melakukan perbaikan pada fasilitas yang mengalami kerusakan," terangnya pada konferensi pers pada Minggu (30/4).
Selain itu, Kristi juga sudah menyatakan pihaknya sudah berkomunikasi langsung dengan PT Angkasa Pura Aviasi sebagai penanggung jawab operasional Bandara Kualanamu agar meningkatkan aspek keselamatan.
Jalankan Arahan

liputan6.com ©2020 Merdeka.com
Atas perintah langsung dari Direktur Jenderal Perhubungan Udara, pihak Bandara Kualanamu telah menjalankan arahan regulator untuk memenuhi aspek keselamatan, kenyamanan, dan keamanan penumpang.
Pernyataan ini disampaikan oleh Head of Corporate Secretary & Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur pada Selasa (2/5) kemarin.
"Kesiapan fasilitas juga didukung dengan pemeliharaan dengan jangka waktu tertentu dengan cara pengecekan, tes, verifikasi, dan atau kalibrasi sesuai ketentuan," ungkapnya.
Selain itu, Bandara Kualanamu juga memastikan personel bandara memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan bidang pekerjaan dan mempunyai kewenangan untuk bertugas.
"Kita akan lakukan pengawasan dan pengendalian secara internal atas kelayakan fasilitas bandara hingga pengoperasian fasilitas bandara serta kompetensi personel bandara," tutup Dedi.
(mdk/adj)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya