Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNN Sumut Musnahkan 5 Hektare Lahan Ganja di Madina, Berat Ditaksir Capai 25 Ton

BNN Sumut Musnahkan 5 Hektare Lahan Ganja di Madina, Berat Ditaksir Capai 25 Ton BNN Sumut Musnahkan 5 Hektare Lahan Ganja di Madina, Berat Ditaksir Capai 25 Ton. Instagram/@infobnn_prov_sumut ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Sumatra Utara (Sumut) masih marak terjadi. Pemerintah setempat terus gencar melakukan upaya pemberantasan narkoba di daerah ini.

Belum lama ini, Badan Narkotika Nasonal Provinsi Sumatra Utara (BNNP Sumut) memusnahkan ladang ganja seluas 5 hektare, yang terdapat di pegunungan Tor Sihite, Desa Tambangan dan Rao-rao, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Pemusnahan ladang ganja tersebut dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat dan sebelumnya telah dilakukan penyelidikan selama satu minggu oleh BNNP Sumut dan BNNK Madina.

Setelah terbukti ada lahan ganja, pada tanggal 17 November 2021, Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Sumut, Sempana Sitepu, didampingi pihak BNNK Madina melakukan operasi gabungan yang terdiri dari BNN, TNI, Polri dan dibantu masyarakat, melakukan pemusnahan ladang ganja tersebut. Melansir dari unggahan akun Instagram @infobnn_prov_sumut pada Selasa (23/11), berikut informasi selengkapnya.

Berat Total Mencapai 25 Ton

bnn sumut musnahkan 5 hektare lahan ganja di madina berat ditaksir capai 25 ton

Instagram/@infobnn_prov_sumut ©2021 Merdeka.com

Puluhan petugas yang tergabung dalam operasi gabungan tersebut langsung menuju ke lokasi tempat ladang ganja tersebut. Di lokasi, petugas menemukan ada 3 titik ladang ganja. Masing-masing luasnya sekitar 1,5 sampai 2 hektare.

"Hasil temuan kami hari ini sekitar kurang lebih 5 hektare luasnya, dengan ada tiga titik. Masing-masing titik antara 1,5 hingga 2 hektare," kata Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, Sempana Sitepu saat berada di lokasi.

Dari 3 titik ladang ganja tersebut, setidaknya ada sekitar 35.000 batang ganja yang berhasil dikumpulkan oleh petugas. Jika ditotal, berat basah seluruh batang ganja tersebut kurang lebih mencapai 20 sampai 25 ton.

Dicabut dan Dibakar

bnn sumut musnahkan 5 hektare lahan ganja di madina berat ditaksir capai 25 ton

Instagram/@infobnn_prov_sumut ©2021 Merdeka.com

Dari video yang diunggah, puluhan petugas memusnahkan ladang ganja tersebut dengan mencabut semua batang ganja yang ditanam. Setelah semua batang dicabut, kemudian dikumpulkan menjadi satu dan langsung dibakar di lokasi hingga tak ada sisa. Saat ditanya soal siapa pelaku atau tersangka dalam kasus ladang ganja ini, Sempana mengatakan pihaknya saat ini belum bisa menetapkan nama sebagai tersangka, karena polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus kepemilikan ladang ganja tersebut. "Untuk tersangkanya ini kami saat ini masih melakukan penyelidikan. Karena ini ditanam di sekitaran kawasan Tor Sihite," ujar Sempana.

(mdk/far)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP