Bandara Kualanamu Kini Bolehkan Anak di Bawah 12 Tahun Terbang, Ini Syaratnya
Merdeka.com - Sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diberlakukan, anak-anak usia di bawah 12 tahun tidak diperbolehkan melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara.
Namun, mengingat saat ini kasus Covid-19 di Sumatra Utara (Sumut) telah menurun, serta tidak ada lagi zona merah penyebaran Covid-19, pihak PT Angkasa Pura II Cabang Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, akhirnya memperbolehkan anak di bawah 12 tahun untuk terbang.
Hal ini disampaikan oleh Manager of Branch Communication & Legal Bandara Kualanamu, Chandra Gumilar pada Jumat (22/10).
Namun meski sudah diperbolehkan melakukan perjalanan dengan pesawat, penumpang anak-anak tetap harus memenuhi syarat-syarat yang sudah di tetapkan pihak bandara.
Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
Wajib Tes PCR dan Tak Perlu Sertifikat Vaksin
Chandra mengatakan, anak-anak di bawah 12 tahun yang akan melakukan penerbangan wajib melakukan tes reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR) sesuai aturan bandara yang dituju. Dengan tidak perlu menunjukkan sertifika vaksinasi Covid-19.
"Anak di bawah 12 tahun tidak perlu menunjukkan sertifikat vaksin saat terbang. Persyaratannya itu semua selaras dengan surat Edaran (SE) Kementrian Perhubungan (Kemenhub) nomor 88 tahun 2021 yang berlaku mulai 24 Oktober," ujar Candra.
Saat pemeriksaan, orang tua juga harus mendampingi dan membawa kartu keluarga serta memastikan anak yang dibawa untuk terbang dalam kondisi sehat.
Upaya Turunkan Level PPKM
Sementara itu, meski saat ini aktivitas dan mobilitas masyarakat sudah mulai dilonggarkan, namun upaya terus dilakukan untuk bisa menurunkan level PPKM menjadi level 1.Terbaru, sebanyak 4.301 orang di Sumut mengikuti vaksinasi Covid-19 yang dilakukan oleh Akabri angkatan 1999."Total vaksinasi yang dilakukan Akabri angkatan 99 sebanyak 4.301 orang, dan paket bahan pokok yang didistribusikan sebanyak 1.801 orang," ungkap Dandim 0201/Medan, Kol Inf Agus Setiandarnya pada Kamis (21/10).Dari jumlah total vaksinasi itu, di antaranya pemberian vaksin kepada 2.301 orang di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang dan masyarakat di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
(mdk/far)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perjalanan Hidup Anak Pemulung Hingga Punya 47 Cabang Kedai Cokelat, Gagal Berkali-kali tapi Tak Pernah Menyerah
Irham memulai perjalanan karirnya saat masih kuliah. Saat itu dia senang mempelajari ilmu yang berkaitan dengan pengembangan diri.
Baca SelengkapnyaPenampakan Rumah Berumur 206 Tahun di Rembang, Sudut-Sudut Ruangannya Bikin Penasaran
Siapa sangka, kediaman tersebut sarat benda-benda unik nan antik.
Baca SelengkapnyaPeristiwa Aneh Sebelum Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi
Bocah tak berdosa itu tewas di tangan ibu kandungnya yang berinisial SNF (26) pada Kamis (7/3) pagi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
“Terpaksa” Pulang ke Kampung Halaman Demi Mertua, Pria Bantul Ini Teruskan Usaha Ayah Jadi Pembuat Keris
Untuk memudahkan koordniasi, Giyatono membuat paguyuban pembuat keris. Paguyuban itu telah terdaftar sebagai salah satu kluster BRI
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter
Pihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca SelengkapnyaDepan Anak Buah yang Naik Pangkat, Jenderal Polri Lulusan Terbaik Beri Pesan Mendalam soal Tanggungjawab
Memimpin upacara, Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menitipkan pesan mendalam.
Baca SelengkapnyaBawaslu Bekasi Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang dan Lanjutan pada Puluhan TPS
Bawaslu Kota Bekasi merekomendasikan pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara ulang di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca SelengkapnyaPengakuan Ibu di Bekasi Bunuh Anaknya Pakai Pisau saat Tidur Karena Dapat Bisikan Gaib
Ibu di Bekasi tega menikam anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun karena bisikan gaib.
Baca SelengkapnyaKebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita
Api dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca Selengkapnya