Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengertian 4 Warna Indikator di Aplikasi PeduliLindungi

Pengertian 4 Warna Indikator di Aplikasi PeduliLindungi Aplikasi PeduliLindungi. ©2021 Antara

Merdeka.com - Sebagai salah satu aplikasi yang jadi syarat untuk pergi ke fasilitas umum dan melakukan perjalanan jauh, Anda harus paham pengertian empat warna indikator di aplikasi PeduliLindungi.

Aplikasi ini digunakan sebagai salah satu cara untuk melakukan skrining masyarakat di enam sektor, seperti perdagangan, transportasi, pariwisata, kantor atau pabrik, keagamaan, dan pendidikan.

Saat melakukan berbagai kegiatan di atas, Anda wajib melakukan scan kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi di area yang hendak dikunjungi, misalnya untuk mal, akan terpasang di pintu masuk. Apabila berhasil akan timbul notifikasi Check In. Nantinya, setelah selesai, kamu juga diharuskan untuk Check Out di aplikasi PeduliLindungi. Menu Check Out berada di pojok kanan atas aplikasi.

Hal ini tentunya dilakukan agar riwayat perjalanan setiap orang terekam di aplikasi ini. Ada 4 indikator warna yang bisa muncul saat kamu menggunakan aplikasi PeduliLindungi setelah check -in, yaitu hitam, merah, oranye/kuning, dan hijau.

Apakah arti warna indikator di atas? Berikut penjelasannya.

Indikator Warna Hitam

- Orang tersebut berstatus terinfeksi COVID-19 atau melakukan kontak erat dengan orang yang terinfeksi COVID-19.

- Orang yang indikatornya berwarna hitam ini tidak boleh beraktivitas di ruang publik.

Indikator Warna Merah

- Orang tersebut berstatus belum melakukan vaksinasi, baik dosis pertama maupun dosis kedua.

- Orang yang indikatornya berwarna merah ini juga tidak boleh berada di ruang publik atau fasilitas umum.

Indikator Warna Oranye atau Kuning- Orang tersebut berstatus baru menerima vaksin dosis pertama.

- Orang tersebut berstatus pernah terkonfirmasi COVID-19 dan sudah sembuh, namun belum bisa melakukan vaksin karena belum tiga bulan.

- Orang yang indikatornya berwarna oranye atau kuning ini bisa berkegiatan di ruang publik disesuaikan dengan peraturan setempat. Orang ini bisa diperbolehkan masuk usai petugas melakukan verifikasi lebih lanjut dan wajib menerapkan protokol kesehatan sangat ketat.

Indikator Warna Hijau- Orang tersebut berstatus telah melakukan vaksinasi secara lengkap (dua dosis).

- Hal ini juga berarti tidak ada hasil positif atau kontak erat dengan pasien COVID-19.

- Orang yang indikatornya berwarna merah ini dinyatakan aman melakukan kegiatan di ruang publik.

Sumber: Liputan6.comReporter:Husnul Abdi (mdk/dzm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP