Kemenkes: Jangan Ajak Buah Hati ke Tempat Publik
Merdeka.com - Anjuran agar tidak mengajak buah hati ke tempat publik dilontarkan Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid. Hal ini dikarenakan meningkatnya kasus positif pada anak sebesar 2 persen.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menyebut pada Juli 2021, kasus COVID-19 pada anak masih 13 persen dan kini menjadi 15 persen.
"Persentase kasus konfirmasi pada anak dibandingkan dewasa naik 2 persen," kata Dante dalam Rakornas KPAI, Senin 30 Juli 2021.
Oleh karena itu, perlu langkah preventif seperti disiplin menerapkan protokol kesehatan dan melindungi anak dari kerumunan publik.
“Tentunya prokes pada anak harus ditingkatkan, anak-anak jangan dibiarkan terpapar dengan risiko penularan di tempat publik,” ujar Nadia seperti dikutip dari Liputan6.com (31/8/2021).
Di sisi lain, orangtua memiliki peran penting dalam melindungi dan menghindarkan anak dari paparan virus Corona. Nadia mengimbau para orangtua untuk tidak mengajak anak ke tempat-tempat ramai seperti pusat perbelanjaan.
“Jangan mengajak (anak) ke mal atau pusat perbelanjaan atau tempat publik dan jangan berkunjung ke keluarga,” katanya.
Menjaga anak dari kerumunan dan tempat publik yang ramai seperti pusat perbelanjaan ini patut Anda lakukan terlebih jika anak Anda masih di bawah 12 tahun ataupun belum mendapat vaksin Covid-19. Selalu terapkan protokol kesehatan dan lindungi keluarga tercinta dari paparan Covid-19 dengan tidak keluar rumah bukan karena keperluan mendesak.
Sumber: Liputan6.comReporter: Ade Nasihudin Al Ansori (mdk/dzm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya