Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jangan Lakukan Vaksinasi Covid-19 Pada Anak Yang Miliki 4 Kondisi ini

Jangan Lakukan Vaksinasi Covid-19 Pada Anak Yang Miliki 4 Kondisi ini UID-Gajah Tunggal Gelar Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Kota Tangerang. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Meski saat ini anak berusia 6-11 tahun sudah bisa melaksanakan vaksinasi Covid-19, namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum bisa melakukan vaksinasi.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merilis rekomendasi terkait vaksinasi COVID-19 anak usia 6-11. Dari rekomendasi tersebut, ada 4 kondisi anak yang tak dapat terima vaksinasi COVID-19.

Berikut ini sejumlah kontraindikasi atau kondisi yang dilarang untuk diberikan vaksinasi COVID-19 pada anak:

1. Reaksi anafilaksis (alergi) karena komponen vaksin pada pemberian vaksinasi sebelumnya2. Penyakit Sindrom Guillain-Barre, mielitis transversa (penyakit radang saraf tulang belakang), dan acute demyelinating encephalomyelitis3. Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat4. Dalam 7 hari terakhir anak dirawat di rumah sakit dan mengalami kegawatan seperti sesak napas, kejang, tidak sadar, berdebar-debar, perdarahan, hipertensi, tremor hebat

Jika anak Anda tengah mengalami kondisi di atas, maka sebaiknya vaksinasi Covid-19 bisa ditunda terlebih dahulu. Nantinya vaksinasi bisa dilakukan dengan saran dokter.

Langkah yang bisa dilakukan agar terhindar dari Covid-19 adalah dengan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehataan seperti memakai masker, rajin mencuci tangan, hingga menjauhi kerumunan. Hal ini bisa diterapkan sampai akhirnya anak bisa melaksanakan vaksin Covid-19. (mdk/dzm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP