Jangan Lakukan Vaksinasi Covid-19 Pada Anak Yang Miliki 4 Kondisi ini
Merdeka.com - Meski saat ini anak berusia 6-11 tahun sudah bisa melaksanakan vaksinasi Covid-19, namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum bisa melakukan vaksinasi.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merilis rekomendasi terkait vaksinasi COVID-19 anak usia 6-11. Dari rekomendasi tersebut, ada 4 kondisi anak yang tak dapat terima vaksinasi COVID-19.
Berikut ini sejumlah kontraindikasi atau kondisi yang dilarang untuk diberikan vaksinasi COVID-19 pada anak:
1. Reaksi anafilaksis (alergi) karena komponen vaksin pada pemberian vaksinasi sebelumnya2. Penyakit Sindrom Guillain-Barre, mielitis transversa (penyakit radang saraf tulang belakang), dan acute demyelinating encephalomyelitis3. Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat4. Dalam 7 hari terakhir anak dirawat di rumah sakit dan mengalami kegawatan seperti sesak napas, kejang, tidak sadar, berdebar-debar, perdarahan, hipertensi, tremor hebat
Jika anak Anda tengah mengalami kondisi di atas, maka sebaiknya vaksinasi Covid-19 bisa ditunda terlebih dahulu. Nantinya vaksinasi bisa dilakukan dengan saran dokter.
Langkah yang bisa dilakukan agar terhindar dari Covid-19 adalah dengan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehataan seperti memakai masker, rajin mencuci tangan, hingga menjauhi kerumunan. Hal ini bisa diterapkan sampai akhirnya anak bisa melaksanakan vaksin Covid-19. (mdk/dzm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya