Para ibu jangan takut mencicipi makanan saat puasa
Merdeka.com - Saat memasak, ibu rumah tangga terkadang ragu mencicipi masakan saat tengah berpuasa. Mereka takut membatalkan puasa, namun tidak ingin juga rasa masakannya kacau.
Persoalan mencicipi masakan saat berpuasa dasar hukumnya makruh menurut empat mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali. Apalagi jika masakan tersebut masuk sampai ke kerongkongan maka puasa bisa batal dan wajib qadha (ganti).
Kendati demikian, para Imam membuat pengecualian, "Tidak makruh bagi orang yang membeli barang lalu mencicipinya karena khawatir tertipu atau tidak sesuai selera. Tidak makruh bagi seorang istri untuk mencicipi masakan karena khawatir sikap suami kurang santun dalam menilai masakan," kutip buku Rahasia Puasa Menurut 4 Mahzab karya Thariq Muhammad Suwaidan, Selasa (30/6).
Begitupun saat memasak tepung atau bubuk masuk ke dalam kerongkongan tanpa sengaja dan sulit untuk dihindari maka tidak membatalkan puasa.
Orang-orang yang berpuasa pun dibolehkan untuk mengobati giginya jika benar-benar darurat. "Mengobati gigi berlubang di siang hari, hukumnya makruh (Imam Maliki) kecuali jika khawatir penundaan hingga malam dapat memperparah lubang gigi hukumnya tidak makruh," jelas Thariq Muhammad Suwaidan. (mdk/rep)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya