Kenaikan Tarif IPL demi menjaga nilai investasi properti
Merdeka.com - Kenaikan tarif iuran pengelolaan lingkungan (IPL) oleh pengelola Apartemen Green Pramuka City sejak April 2016 lalu masih kurang disetujui oleh beberapa penghuni GPC. Padahal, langkah kenaikan tarif tersebut berakibat karena adanya kenaikan upah minimum pekerja (UMP) DKI Jakarta dan harga berbagai komponen penentu IPL saat itu.
Deputi Property Manager Pengelola Apartemen Green Pramuka City Danang S Winata mengatakan, tidak hanya GPC yang melakukan tindakan kenaikan tersebut.
"Hampir semua apartemen saat ini menaikan IPL, jadi bukan hanya kami yang melakukannya," ujar Danang S. Winata saat ditemui Merdeka.
Menurut dia, pihaknya tidak mudah untuk menghindari adanya kenaikan IPL akibat meningkatnya UMP DKI Jakarta, dan kenaikan berbagai harga lainnya. Hal tersebut berakibat pula pada meningkatnya biaya pengelolaan dan upah para pekerja di lingkungan apartemen yang porsinya kebanyakan dibayar sesuai UMP, semisal petugas keamanan dan petugas kebersihan.
"Jika tidak dinaikkan akan berakibat pada penurunan pelayanan dan kualitas lingkungan apartemen. Apalagi pengelola harus bisa menjaga agar nilai investasi yang ditanam para pemilik apartemen stabil bahkan kalau perlu naik," terangnya.
Sementara itu, Danang mengakui, banyak fasilitas bersama yang perlu dirawat dan dijaga. "Tentunya semua itu memerlukan biaya yang tidak sedikit," jelasnya.
Sebagian warga yang protes karena kenaikan tersebut jumlahnya tidak representatif dengan penghuni Apartemen Green Pramuka yang jumlahnya mencapai lebih dari 4.000 orang.
Danang menilai, protes warga itu wajar. "Ini Indonesia, naik tarif dikit pasti protes. Kayak mahasiswa yang demo saat BBM naik aja misalnya. Padahal kenaikan IPL sendiri untuk kesejahteraan bersama, untuk membangun bersama menciptakan suasana yang nyaman dan tenang bagi para penghuni juga," katanya.
Dirinya menyimpulkan bahwa pengelola memiliki alasan yang kuat terhadap kenaikan IPL. Untuk itu dirinya berharap agar protes sebagian kecil warga yang dinilai sudah berlebihan tidak mengganggu ketenangan warga lainnya di Apartemen Green Pramuka City tersebut.
(mdk/hrs)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.
Baca SelengkapnyaKepemilikan apartemen tidak hanya untuk hunian, namun juga dapat dijadikan sebagai instrumen investasi yang memberikan imbal hasil bagi pemiliknya.
Baca SelengkapnyaBahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Darmawan memastikan kesiapan PLN untuk menghadirkan listrik yang tetap andal dan terjangkau demi menjaga daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaDinamika minat investasi pada IKN meningkat, apalagi pemerintah menjamin risiko demand pada tahap awal.
Baca SelengkapnyaKeputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin (26/2) pagi.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif ini mempertimbangkan biaya inflasi atas penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaDi akhir 2023, penambahan inventori baru pada proyek perumahan naik hingga dua kali lipat, sementara permintaan akan rumah baru juga naik hingga 27 persen.
Baca SelengkapnyaAturan baru mengenai tarif efektif PPh 21 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.
Baca Selengkapnya