Zulkifli soal usung cawalkot eks napi korupsi: Tuhan Maha Pengampun
Merdeka.com - Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menegaskan, partainya tidak terlalu mempersoalkan latar belakang Jimmy Rimba Rogi sebagai calon wali kota Manado pada pemilihan kepala daerah serentak 2015. Zulkifli yakin akan kualitas Jimmy meskipun Jimmy pernah divonis bersalah dan dipenjara dalam kasus korupsi.
"Iya, kenapa tidak begitu, Tuhan kan Maha Pengampun, kalau sudah sadar kan ya sudah dimaafkan, diterima untuk berbuat baik," terang Zulkifli di Toko Gramedia Matraman, Jakarta, Rabu (29/7).
Menurut dia, alasan PAN mendukung Jimmy pada dasarnya karena yakin adanya perubahan dalam diri eks napi kasus APBD Kota Manado 2006/2007 tersebut. Kata dia, Allah SWT mengampuni manusia, kenapa manusia tidak.
"Ya, kalau sudah taubat, dihukum kok enggak ada ampun. Allah saja Maha Pengampun, masa kita tidak ada pengampunan," tandas dia.
Saat menjabat sebagai Wali Kota Manado pada 2009, Jimmy dihukum lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Manado tahun 2006 dan 2007.
Majelis hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, yang diketuai Teguh Hariyanto, saat itu juga menghukum Jimmy dengan kewajiban membayar uang pengganti Rp 64,137 miliar. Putusan majelis hakim tersebut dibacakan Senin (10/8/2009). Menurut majelis hakim, Jimmy melakukan korupsi itu secara bersama dan berlanjut.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaLawan Korupsi, Capres Anies Berencana Beri hadiah Layak Bagi Pemburu Koruptor
Rencana itu bakal diwujudkan ketika Anies terpilih sebagai presiden.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Istana Contohkan Megawati dan SBY Pernah Kampanye untuk Partai
Istana meluruskan ucapan Presiden Jokowi soal presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca SelengkapnyaAliran Duit Korupsi Timah Harvey Moeis Masuk ke Parpol? Ini Penjelasan Kejagung
Penyidik Kejaksaan Agung, kata Kuntadi, pihaknya bakal memeriksa siapapun yang terkait demi melancarkan pengungkapan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaIsu Pemakzulan Jokowi Cuma Taktik Pengalihan Isu
Ia menduga, wacana pemakzulan mungkin adalah taktik pengalihan isu atau refleksi kekhawatiran pendukung calon lain akan kekalahan.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnya