Zulkifli soal usung cawalkot eks napi korupsi: Tuhan Maha Pengampun
Merdeka.com - Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menegaskan, partainya tidak terlalu mempersoalkan latar belakang Jimmy Rimba Rogi sebagai calon wali kota Manado pada pemilihan kepala daerah serentak 2015. Zulkifli yakin akan kualitas Jimmy meskipun Jimmy pernah divonis bersalah dan dipenjara dalam kasus korupsi.
"Iya, kenapa tidak begitu, Tuhan kan Maha Pengampun, kalau sudah sadar kan ya sudah dimaafkan, diterima untuk berbuat baik," terang Zulkifli di Toko Gramedia Matraman, Jakarta, Rabu (29/7).
Menurut dia, alasan PAN mendukung Jimmy pada dasarnya karena yakin adanya perubahan dalam diri eks napi kasus APBD Kota Manado 2006/2007 tersebut. Kata dia, Allah SWT mengampuni manusia, kenapa manusia tidak.
"Ya, kalau sudah taubat, dihukum kok enggak ada ampun. Allah saja Maha Pengampun, masa kita tidak ada pengampunan," tandas dia.
Saat menjabat sebagai Wali Kota Manado pada 2009, Jimmy dihukum lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Manado tahun 2006 dan 2007.
Majelis hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, yang diketuai Teguh Hariyanto, saat itu juga menghukum Jimmy dengan kewajiban membayar uang pengganti Rp 64,137 miliar. Putusan majelis hakim tersebut dibacakan Senin (10/8/2009). Menurut majelis hakim, Jimmy melakukan korupsi itu secara bersama dan berlanjut.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya