Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Zulkifli sebut Cak Imin, Ahmad Basarah dan Muzani jadi Wakil Ketua MPR

Zulkifli sebut Cak Imin, Ahmad Basarah dan Muzani jadi Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan akan segera melantik pimpinan tambahan lembaganya. Hal itu dilakukan setelah Revisi Undang-Undang MD3 mengatur tentang penambahan pimpinan DPR, MPR dan DPD resmi berlaku.

"Nanti DPR akan akan paripurna hari Selasa ya saya MPR ya Selasa atau Rabu. Sama karena UU sudah disahkan sudah sah dan itu harus kita laksanakan," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/3).

Zulkifli mengatakan, MPR melantik Wakil Ketua tambahan dari tiga fraksi. Mulai Ahmad Basarah dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dan Ahmad Muzani dari Gerindra.

"Ada sahabat saya teman saya Cak Imin. Terus kawan kita yang profesor Pancasila Ahmad Basarah. Kemudian Gerindra Ahmad Muzani ya mudah-mudahan," ungkapnya.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini menuturkan, penambah pimpinan tetap harus dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang MD3 yang telah resmi berlaku. Dia menegaskan jika ada yang keberatan dengan Undang-Undang itu bisa menempuh jalur hukum Uji Materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita ini negara hukum Undang-Undang sudah ada maka kita taat pada hukum kita akan laksanakan secepat sesegera mungkin," tandasnya.

Nama Titiek Soeharto juga sempat digadang-gadang akan menduduki kursi Wakil Ketua MPR dari Fraksi Golkar menggantikan Wakil Ketua MPR Mahyudin. Namun Hingga kini MPR belum menerima informasi pergantian itu.

Untuk diketahui, dalam Undang-Undang MD3 MPR mendapatkan tiga jatah kursi tambahan. Sedangkan DPR satu dan DPD masing-masing satu kursi.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP