Zulkifli Hasan Usul Ongkos Kampanye Parpol Dibiayai Negara
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengusulkan agar ongkos kampanye sebaiknya dibebankan kepada negara. Konsekuensi usulan itu durasi kampanye dapat dipersingkat.
Hal itu disampaikan Zulkifli Hasan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat menjalani pendidikan antikorupsi dilakukan lembaga antirasuah terhadap kader PAN. Dia berharap KPK dapat mendorong usulan tersebut.
"Kampanye itu jangan lama-lama. Ngapain kampanye itu sampai lima bulan, cukup dua minggu, tapi dibiayai oleh pemerintah, tv-nya, iklannya, gitu ya," kata Zulhas sapaan Zulkifli Hasan di gedung KPK, Rabu (15/5).
Di sisi lain, Zulhas mengaku tak sendiri ke KPK. Dia membawa 60 kader PAN untuk mengikuti pendidikan antikorupsi di KPK.
"Seluruh pengurus DPP PAN ada dari fraksi, ada dari DPP, DPP itu saya Ketua Umum, ada Sekretaris, Sekjen partai, Bendum, Anggota DPR, semua lengkap. Karena dibatasi 60 (orang) yang datang 60, 60 lebih dikit, gitu," kata Zulhas.
Apresiasi Kinerja KPK
Zulhas mengapresiasi Firli dan kinerja KPK yang mau memberikan materi pendidikan antikorupsi tersebut.
"Di bawah kepemimpinan Pak Firli sekarang pencegahan pemahaman akan korupsi itu dilakukan secara luar biasa, bahkan kita disediakan secara e-learning, partai-partai juga dalam pengkaderannya bisa minta narasumber dari sini. Di bawah pimpinan pak Firli, teman-teman dari KPK itu bersedia untuk memberikan pelatihan," ungkap Zulhas.
Sebagai informasi, hadirnya Zulhas dan kader PAN ke KPK hari ini adalah sebuah debut dalam rangkaian kegiatan pembekalan antikorupsi bagi para pengurus setiap parpol baik di pusat maupun daerah. KPK akan menyampaikan materi dalam bentuk ceramah tentang tindak pidana korupsi dan membangun integritas partai politik.
Tak hanya itu, KPK juga akan membagikan materi cara meningkatkan kesadaran berpolitik dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) yang bersih dan bebas dari korupsi.
Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya
Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaTiga Parpol Pendukung Anies Kumpulkan Bukti dan Saksi Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Tiga parpol pendukung Anies menunggu langkah PDI Perjuangan sebagai inisiator hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaTKN Ingatkan Parpol Pengusung Ganjar dan Anies Gabung Koalisi Ikut Aturan Main Prabowo-Gibran
TKN tidak mempermasalahkan apabila parpol pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD menolak tawaran gabung koalisi.
Baca SelengkapnyaZulkifli Hasan Dipolisikan Buntut Guyonan Salat Dikaitkan dengan Dukungan ke Prabowo
Menurut Rahmat, ucapan dan tindakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak layak. Karena menjadikan tahiyatul akhir dalam salat sebagai candaan.
Baca SelengkapnyaJokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaZulhas Dukung Jokowi Boleh Memihak di Pilpres 2024: Presiden Ini Jabatan Publik dan Politik
Zulkifli Hasan mendukung penyataan Presiden Jokowi soal presiden tidak dilarang untuk memihak dan kampanye
Baca SelengkapnyaZulhas Bela Jokowi soal Boleh Berkampanye & Memihak: Nyalon Presiden Saja Boleh, Apalagi Mendukung
lkifli Hasan sepakat dengan Jokowi bahwa tidak ada aturan yang melarang pejabat negara untuk memihak dan berkampanye.
Baca Selengkapnya