Zulkifli Hasan sebut Zumi Zola telah dipecat dari kader PAN
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan Gubernur Jambi Zumi Zola telah dipecat dari keanggotaan PAN. Dia menyebut pemecatan itu secara otomatis terjadi sejak gubernur Jambi itu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Otomatis (dipecat) lah, itu sudah jauh hari, sudah lama. Iya (sejak ditetapkan tersangka)," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/4).
Zulkifli mengimbau kader-kadernya untuk taat hukum dan menjauhi tindakan korupsi. Dia berharap kejadian yang dialami Zumi tidak terulang kembali. "Saya kira ini pelajaran penting dan jangan sampai terulang lagi kader-kader PAN lainnya," ucapnya.
Sebelumnya, tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Provinsi Jambi, Zumi Zola, rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gubernur Jambi itu keluar dari markas antirasuah sekitar pukul 18.48 WIB. Dia mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Tak ada kata yang keluar dari mulutnya. Zumi Zola memilih langsung masuk ke dalam mobil tahanan KPK.
"ZZ ditahan 20 hari pertama di Rutan cab KPK di kavling C-1," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (9/4/2018).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Zumi Zola dan Plt Kadis PUPR Arfan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Dalam kasus tersebut, Zumi Zola dan Arfan diduga menerima gratifikasi Rp 6 miliar dari beberapa kontraktor. Uang itu disinyalir diberikan sebagai 'uang ketok palu' kepada anggota DPRD Jambi.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya