Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yusuf Supendi: Anis Matta tidak sah, KPU harus coret Caleg PKS

Yusuf Supendi: Anis Matta tidak sah, KPU harus coret Caleg PKS yusuf supendi. Merdeka.com

Merdeka.com - Salah satu pendiri Partai Keadilan Sejahtera Yusuf Supendi mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kedatangannya bertujuan untuk meminta KPU mencoret dan membatalkan seluruh Daftar Caleg Sementara (DCS) yang berasal dari PKS yang jumlahnya mencapai 494.

Yusuf menjelaskan semua berkas caleg dari PKS ditandatangani oleh Anis Matta, dimana dia menilainya sebagai pemimpin PKS yang tidak sah.

"Saya minta 494 daftar DCS PKS dicoret. Dalam akta notaris tanggal 11 Juni 2002 yang disahkan oleh Kemenkum HAM, pemimpin PKS itu disebut ketua umum dan bukan presiden. Jadi dalam berkas itu harusnya disebut ketua umum dan bukan presiden, itu jadi tidak sah," kata Yusuf kepada merdeka.com, Senin (17/6).

Selain itu, dia menilai pengangkatan Anis Matta menjadi pemimpin partai juga tidak sah. Dia menjelaskan dalam penyelenggaraan rapat Dewan Majelis Syuro PKS sekurang-kurangnya tujuh hari setelah undangan diberikan kepada setiap anggota Dewan Syuro.

"Pengunduran diri Luthfi Hasan Ishaq pada 31 Januari pada pukul 17.00 WIB sedangkan pengangkatan Anis Matta pada 1 Februari sekitar pukul 15.00 WIB. Jangankan 7 hari, 24 jam saja belum. Jelas ini tidak sah," ujarnya yang kini jadi politikus Hanura.

Oleh karena itu, lanjutnya, Anis Mata sebagai pemimpin yang tidak sah harusnya tidak menandatangani berkas para Bacaleg. Yusuf Supendi pun berharap KPU yang selama ini tegas terhadap partai non-parlemen bisa tegas juga kepada PKS.

"Sekarang kita hanya menunggu KPU apakah berkomitmen terhadap undang-undang atau tidak," pungkasnya. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP