Yusril Singgung Post Truth Politics di Sidang MK
Merdeka.com - Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum pihak Jokowi-Ma'ruf dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) mengaku tantangan pemilu 2019 cukup berat. Tantangan itu ia sebut sebagai fenomena politik pasca kebenaran.
"Tantangan terbesar yang dihadapi proses Pemilu 2019 ini adalah fenomena politik pasca kebenaran atau post truth politics yang menguat beberapa tahun terakhir ini," ujar Yusril saat membacakan jawaban sebagai pihak terkait di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (18/6).
Menguatnya fenomena itu diakui Yusril membuat pihaknya bijak memilah menanggapi segala dalil atau permohonan pihak Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa kali ini. Bukan tanpa sebab, mantan Menteri Kehakiman itu mengatakan pihaknya tidak ingin terjebak dalam situasi yang hanya menitikberatkan emosional saja ketimbang rasionalitas.
Lebih lagi, imbuh Yusril, dalil-dalil permohonan pemohon terus berulang tanpa melampirkan alat bukti yang memadai guna menguatkan stigma delegitimasi pada proses Pemilu 2019.
"Narasi kecurangan yang diulang-ulang terus menerus tanpa menunjukkan bukti-bukti yang sah menurut hukum, klaim kemenangan tanpa menunjukkan dasar dan angka yang valid upaya mendelegitimasi," tandasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaYusril di Sidang PHPU MK: Kalau Jokowi Dukung Prabowo-Gibran dan Dapat Suara Lebih, Apa Masalahnya?
Yusril menanyakan, apa masalahnya jika Jokowi mendukung pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPro Kontra Jokowi Ikut Kampanye, Yusril Tegaskan Tidak Ada Aturan yang Melarang
Yusril mempersilakan pihak yang keberatan untuk mengusulkan perubahan konstitusi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Yusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket
Yusril berpendapat perselisihan hasil pemilu yang harus diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaDi Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng
Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.
Baca SelengkapnyaIsu Pemakzulan Jokowi Cuma Taktik Pengalihan Isu
Ia menduga, wacana pemakzulan mungkin adalah taktik pengalihan isu atau refleksi kekhawatiran pendukung calon lain akan kekalahan.
Baca SelengkapnyaMenag Minta Khatib Salat Jumat Sampaikan Pesan Pemilu Damai dan Hargai Perbedaan Pilihan Politik
Yaqut mengatakan, pemilu sebagai pesta demokrasi yang diselenggarakan lima tahun sekali sehingga dijalankan dengan penuh riang gembira.
Baca SelengkapnyaBuka-Bukaan Mahfud MD Tolak Tawaran Jadi Cawapres Anies, Singgung Jokowi dan Demokrat
Tawaran tersebut bukan berasal dari partai koalisi, melainkan dari beberapa perwakilan PKS.
Baca SelengkapnyaKelakar Kaesang Cuma Sekjen PSI yang Dipanggil Jokowi ke Istana: Ketumnya Enggak, Jahat
Kaesang mengungkapkan Raja Juli Antoni dipanggil bukan terkait urusan politik.
Baca Selengkapnya