Yusril minta MK tak hanya jadi kalkulator hitung hasil suara
Merdeka.com - Saksi ahli dari kubu Prabowo - Hatta , Yusril Ihza Mahendra maju sebagai saksi ahli di Mahkamah Konstitusi untuk pihak pemohon Pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa. Dalam keterangannya, Yusril menyebut pemilihan presiden mutlak dilakukan seorang rakyat.
"Dalam Pasal 1 ayat 2 jelas kedaulatan di tangan rakyat, dan dalam tata negara itu sudah ditetapkan bahwa presiden dipilih langsung oleh rakyat," kata Yusril mulai keterangannya dalam persidangan di MK , Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (15/8).
Untuk itu, kata Yusril, dalam melaksanakan pemilu KPU bersikap netral dan tidak terintervensi oleh pihak manapun. Yusril juga meminta agar Mahkamah Konstitusi tidak hanya menjadi lembaga kalkulator yang hanya menghitung jumlah dan hasil suara.
"Tapi ada unsur aspek pidana yang jelas harus dipertimbangkan bagaimana pemilu itu bisa berjalan secara jurdil dan semua pihak terkait termasuk pelaksanaan pemilu harus tegas dan konsekuen dalam pelaksanaan pemilu sebagai dasar adil dan bijaksana," kata Yusril.
Yusril mengatakan, sudah saatnya Mahkamah Konstitusi dapat melangkah ke arah yang lebih substansial. "Khususnya seperti yang dilakukan oleh MK Thailand tentang apakah pemilu itu konstitusional apa bukan. Apakah pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, jujur dan adil sudah terjadi," pungkasnya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya