Yusril dapat gelar bangsawan Sri Narendra Dyah Balitung
Merdeka.com - Ketua DPR Marzuki Alie menghadiri malam penganugerahan gelar dari para raja, sultan dan pemangku adat se-Nusantara kepada mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra.
Pantauan merdeka.com, para raja, sultan dan pemangku adat mengenakan busana sesuai adat daerahnya masing-masing. Misalnya pemangku adat dari Papua mengenakan baju khas kebesarannya dengan bulu-bulu tanpa baju, tanpa alas kaki dan mengenakan topi rambut-rambut.
Sedangkan dari kasultanan Butong mengenakan baju warna hitam dengan gemerlap pernak-pernik keemasan bagaikan layaknya raja.
Sedang busana yang dikenakan Yusril adalah adat melayu dengan koko lengan panjang warna putih, celana panjang dengan balutan kain sarung sutera serta kopiah hitam. Tampak Yusril didampingi sang istri yang juga mengenakan busana adat melayu dengan gamis warna putih.
"Para sultan, raja dan pemangku adat se-Nusantara ingin memberikan amanah kepada saya untuk meneruskan cita-cita leluhur para pendahulu kita untuk menempatkan dan memposisikan kembali kasultanan dan pemangku adat sebagai negara demokrasi dan negara kesatuan," kata Yusril di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Kamis (27/9).
Hingga berita ini diturunkan, acara baru diisi oleh lagu-lagu kedaerahan. Diawali lagu khas Aceh dan lagu daerah lainnya. "Mereka memberi amanat untuk meneruskan cita-cita perjuangan bangsa, menempatkan posisi kerajaan, hak-hak tradisional mereka dalam bingkai NKRI," lanjutnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yusril Bersedia Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Yusril berharap dia diperiksa penyidik sepulangnya ke Indonesia atau setelah tanggal 3 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaYusril Tanggapi Isi Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Cak Imin: Banyak Narasi dan Asumsi daripada Bukti
Yusril Ihza Mahendra menilai permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kubu Anies-Muhaimin hanya sebuah narasi dan asumi.
Baca SelengkapnyaYusril Nilai Putusan Bawaslu Jakpus terhadap Gibran Melanggar Aturan, Ini Alasannya
Yusril menyoroti bahwa tidak tertulis siapa pihak yang memiliki wewenang untuk penyelidikan dan penuntutan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sosok 2 Jenderal TNI Beda Bintang Dulu Atasan & Bawahan, Kemudian Hari si Anak Buah Melejit Sama-sama Bintang 5
Dua sosok Jenderal TNI bintang lima ini ternyata pernah jadi atasan dan bawahan. Simak karier keduanya hingga mampu meraih penghargaan tertinggi militer.
Baca SelengkapnyaBegitu Nikmat, Usai Tugas Kepala Aiptu Sabarno Dipijit-pijit Oleh Sang Istri 'Seperti Raja Jalaludin’
Salah satu unggahannya kembali memantik atensi. Terlihat sang istri yang setia memanjakan polisi berkumis tebal satu itu.
Baca SelengkapnyaYusril Anggap Keterangan Saksi dan Ahli Dihadirkan Kubu Anies di Sidang Sengketa Pilpres Tidak Relevan Dijadikan Bukti
Yusril meyakini MK bakal menolak permohonan kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (AMIN) dengan melihat pernyataan yang disampaikan ahli dan saksi.
Baca SelengkapnyaJadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Yusril Ihza Mahendra Diperiksa Hari ini
Selain Yusril, ada saksi meringankan lainnya yang akan diperiksa hari ini.
Baca Selengkapnya6.426 Narapidana di Sulsel Diusulkan Terima Remisi Hari Kemerdekaan RI
Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan mengusulkan 6.426 narapidana menerima remisi atau pengurangan masa pidana saat momen Hari Kemerdekaan Indonesia.
Baca SelengkapnyaGanjar-Mahfud Siapkan Pengacara Kondang Lawan Yusril hingga Otto Hasibuan Tangani Sengketa Pilpres
Mahfud mengatakan, para pengacara itu banyak yang sudah daftar dari berbagai daerah untuk menangani sengketa Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya