Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yusril akan gugat KPU soal keterwakilan perempuan ke PTUN

Yusril akan gugat KPU soal keterwakilan perempuan ke PTUN Yusril Ihza Mahendra. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra meninggalkan rapat pleno terbuka penetapan partai politik peserta pemilu 2014, di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia akan gugat hasil verifikasi KPU ke Pengadilan Tata Usaha (PTUN).

"Kita akan tetap memberikan perlawanan ke PTUN. Apakah keputusan itu sah atau bisa PTUN atau MK," kata Yusril sambil meninggalkan gedung KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (7/1).

Rencana itu bakal dilakukan setelah Yusril mengetahui hasil akhir rapat pleno terbuka. Menurutnya, salah satu poin yang akan digugat adalah penerapan peraturan batas keterwakilan perempuan di tingkat bawah sebesar 30 persen.

Menurutnya, peraturan KPU tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu, yang menyebut peraturan 30 persen keterwakilan perempuan hanya diwajibkan untuk kepengurusan parpol tingkat pusat.

"Hal itu tidak bisa ditafsirkan dengan semangat perubahan. Kalau teks tersebut seperti itu, tidak bisa ditafsirkan lain," kata Yusril.

Tidak hanya itu, Yusril juga mencontohkan pelanggaran KPU lainnya seperti di Yogyakarta. Sebuah parpol dinyatakan tidak lolos verifikasi, lantaran salah satu pengurusnya berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

"Padahal dia sudah mengurus pengunduran dirinya, namun karena pangkatnya golongan 4, mungkin pencopotannya perlu mendapat persetujuan dari presiden dan butuh waktu," tuturnya.

Yusril meninggalkan ruangan sekitar pukul 23.30 WIB, usai dia menyampaikan keberatan. Yusril enggan disebut walk out, dia beralasan berbagi tugas dengan Ketua Umum PBB MS Kaban.

"Pak Kaban pergi, saya datang. Kaban datang, saya pergi," terangnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Yusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket
Yusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket

Yusril berpendapat perselisihan hasil pemilu yang harus diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU

Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.

Baca Selengkapnya
7 PPLN Kuala Lumpur Dinonaktifkan, PSU Diambil Alih KPU RI
7 PPLN Kuala Lumpur Dinonaktifkan, PSU Diambil Alih KPU RI

KSK dilakukan pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024 dan TPS pada Minggu tanggal 10 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan Pemungutan Suara Ulang di 15 TPS Sumbar, Digelar 24 Februari
KPU Tetapkan Pemungutan Suara Ulang di 15 TPS Sumbar, Digelar 24 Februari

Pemilu 2024 di Sumbar berlangsung di 1.265 kelurahan.

Baca Selengkapnya
KPU Sebut WNI Kurang Antusias Ikut Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur, Ini Penyebabnya
KPU Sebut WNI Kurang Antusias Ikut Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur, Ini Penyebabnya

PSU Kuala Lumpur dilakukan dalam satu hari dengan dua metode, yaitu kotak suara keliling (KSK) dan TPS.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional
Ketua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional

Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Baca Selengkapnya