Yusril: 7 Kali saya menang di MK, enggak peduli siapa ketuanya
Merdeka.com - Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra menjamin uji materi Undang-Undang Pemilihan Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) akan berjalan obyektif. Jika dikabulkan karena subtansi gugatannya sesuai dengan konstitusi.
Beredar selentingan jika posisi Hamdan Zoelva yang bekas kolega Yusril di PBB akan memuluskan gugatan tersebut. Ditambah posisi Hamdan saat ini adalah ketua MK. Dengan tegas Yusril memastikan tak akan ada main mata dengan hakim.
"7 Kali saya menangkan perkara di MK. Saya enggak peduli siapa yang jadi ketua MK," tegas Yusril di Gedung MK Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (21/1).
Menurut Mahfud, beberapa perkara yang dikabulkan ketika MK dipimpin oleh Mahfud MD, yang merupakan bekas Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Namun Yusril heran kabar-kabar tak sedap seperti itu tak pernah muncul sebelumnya.
"Kenapa tak pernah persoalkan kenapa Mahfud menangkan Yusril," katanya.
Yusril mengajukan uji materi Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden (Pilpres). Yusril menilai Pasal 3 ayat (4), Pasal 9, Pasal 14 ayat (2), dan Pasal 112 undang-undang tersebut bertentangan dengan Pasal 4 ayat 1, 6A ayat 2, 7C dan 22E ayat 1, 2, 3 Undang-Undang Dasar 1945.
Jika MK mengabulkan permohonan Yusril, maka Pemilu Legislatif dan Pilpres akan digelar secara serentak. Menurut Yusril, jika Pilpres digelar setelah Pileg, maka parpol peserta Pemilu 2014 adalah mantan peserta pemilu.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Respons Ganjar itu menanggapi terkait pernyataan dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Baca SelengkapnyaBendera milik Partai NasDem yang berada di halaman Markas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) diturunkan oleh relawan.
Baca SelengkapnyaAnies bahkan mengirimkan pesan ucapan selamat kepada AHY.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Surya Paloh menyambut baik adanya ajakan hak angket tersebut.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh menilai keputusan majelis hakim MK final dan bersifat mengikat.
Baca SelengkapnyaSaat ini PKS memilih fokus memantau proses perhitungan suara Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN)
Baca SelengkapnyaSurya Paloh menegaskan, masih menunggu hasil penghitungan KPU terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaWacana hak angket kecurangan Pemilu 2024 ini pertama kali diusulkan Ganjar.
Baca SelengkapnyaTim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran memuji sikap Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menerima kemenangan Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya