Yasonna sebut pemerintah sudah lobi DPR soal presidential threshold
Merdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, pemerintah sudah melobi ke pimpinan fraksi di DPR terkait presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden di RUU Pemilu. Usai melobi, pemerintah dan pimpinan fraksi mencapai sejumlah kesepakatan.
"Kemarin ada pembicaraan, lobi-lobi, ya partai pendukung pemerintah sesuai dengan hasil lobi sudah ada beberapa kesepakatan," ungkap Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/6).
Yasonna enggan mengungkap isi kesepakatan yang dicapai. Dia hanya menuturkan, fraksi pendukung pemerintah di DPR berharap fraksi lainnya mengamini usulan pemerintah mengenai presidential threshold.
Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI ini menegaskan pemerintah konsisten pada usulannya bahwa presidential threshold pada Pemilu 2019 tetap berkisar pada 20 persen hingga 25 persen suara. Aturan presidential threshold ini dipandang penting guna memperbaiki sistem Pemilu di Tanah Air.
"Kita mau ada penguatan. Konsolidasi demokrasi kan harus terus dilakukan, masa kita kembali ke titik mundur lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan syarat presidential threshold seharusnya tidak menjadi perdebatan sebab sudah digunakan selama dua kali Pemilu.
"Ini sudah dua kali berlangsung pemilu dengan cara itu (presidential threshold 20 persen) kok, kenapa mesti diubah lagi," ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (15/6).
Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini menilai penggodokan RUU Pemilu di DPR sarat muatan politik. Misalnya, partai politik yang baru terbentuk dengan lantang menolak presidential threshold 20 persen, sementara partai politik lama atau partai besar tak masalah dengan syarat presidential threshold tersebut.
"Ini kan proses politik, masing-masing ingin mengemukakan kepentingannya," ucap dia.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JK menyebut, presidential Threshold (PT) atau ambang batas seharusnya tidak 20%.
Baca SelengkapnyaDengan diterapkannya parliamentary threshold sebesar 4%, berdampak kepada banyak suara rakyat tidak dipakai.
Baca SelengkapnyaAdanya treshold selama ini menyebabkan antara pilihan rakyat dan calon.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto khawatir dengan tidak lolosnya PPP ke Senayan, karena tidak memenuhi parlementary threshold 4 persen.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan tentang ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPPP menuding kegagalan akibat dampak pertarungan politik selama kampanye dikendalikan kekuatan dana yang besar.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaHasilnya, TNI memperoleh angka 85,8 persen dan Presiden 77,1 persen.
Baca Selengkapnya