Yasonna janji cabut banding jika PPP kubu Romi & Djan Faridz islah
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly menegaskan kalau dirinya akan terus melanjutkan upaya banding terkait Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang membatalkan surat keputusan yang mensahkan kepengurusan Partai PPP kubu Djan Faridz.
"Benar (banding dilanjutkan), proses hukum jalan terus," kata Yasonna saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (1/6).
Hal itu ditegaskan Yasonna menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz yang meminta Wakil Presiden, Jusuf Kalla untuk memerintahkan Yasonna mencabut upaya banding tersebut.
Yasonna mengatakan pihaknya akan mencabut banding jika PPP kubu Romahurmuziy (Romi) dan Djan Faridz yang sedang berseteru mau mengambil langkah islah untuk satu kepengurusan.
"Jika kedua belah pihak islah dan sepakat melahirkan satu kepengurusan, nanti kita cabut bandingnya," jelasnya.
Menurut Yasonna, agar tidak ada pihak yang dirugikan terkait upaya bandingnya itu. Dia akan mendorong kedua kubu yang sedang berseteru segera melakukan islah.
"Kita dorong islah dari dua kelompok yang bertikai. Itu lebih baik. Menteri hanya menjalankan ketentuan perundang-undangan," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz mengaku iri dengan Partai Golkar yang mendapat bantuan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) untuk islah. Djan berharap JK juga mau menyelesaikan konflik di internal partainya.
"Saya sangat mengharapkan Pak JK tidak hanya turun di Golkar jadi saya mengharapkan beliau turun di PPP," kata Djan di gedung KPK, Jakarta.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya