WNA Pembunuh Pengusaha Emas Ditangkap Polres Jayapura, Istri Korban Diperiksa Polisi
Merdeka.com - Aparat Polres Jayapura menangkap pelaku pembunuhan Nasaruddin alias Acik, seorang pengusaha emas di Papua. Korban Nasaruddin tewas di Holtekamp Kota Jayapura, 28 Juni 2021 lalu.
Usut punya usut, pelaku merupakan selingkuhan istri korban.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav R. Urbinas, menjelaskan kasus ini murni pembunuhan tanpa ada modus perampokan.
"Ini murni pembunuhan, pelakunya sejauh ini baru satu orang yakni MM," ucapnya, seperti dikutip merdeka.com dari situs polresjayapurakota.net, Selasa (6/7).
Pelaku inisial MM, adalah warga negara asing asal Afganistan. Hasil penyidikan sementara kasus pembunuhan ini telah direncanakan oleh pelaku MM.
"Dugaan kuat merupakan perencanaan, karena pelaku telah mengikuti korban dan istrinya sebelum aksi pembunuhan, sementara untuk keterlibatan istri pelaku, masih dalami oleh penyidik," ucapnya.
Istri Korban Diamankan Polisi
Sementara itu, VLH yang merupaka istri korban Nasaruddin juga ikut diamankan aparat. Polisi akan melakukan pemeriksaan intensif 1x24 jam. Ia pun menjelaskan saat ini MM telah di jadikan tersangka atas kasus pembunuhan.
"MM dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup dan atau kurungan penjara 20 tahun lamanya.
Diberitakan sebelumnya, korban Nasruddin tewas dianiaya ketika melintas di jalan Hanurata, Distrik Muaratami Tami Kota Jayapura, 28 Juni 2021 lalu.
Ketika itu korban dan istrinya dalam perjalanan pulang ke Arso 2 Kabupaten Keerom, dimana dalam perjalanan pulang mobil yang dikendarai Korban dihadang orang tidak dikenal dan dianiaya hingga meninggal dunia di tempat kejadian.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya