Wasekjen PPP Sebut Demo Hal Biasa, Bukan Alasan Jokowi Terbitkan Perppu KPK
Merdeka.com - Wakil Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menyatakan menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) apakah akan mengeluarkan Perppu mengenai UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi, atau tidak.
"Kita belum bersikap karena sikap Presiden belum jelas, ya kita serahkan ke Presiden lah mau Perppu atau tidak. Nanti kalau Perppu itu terbit ya kita bisa melihat. Kalaupun Perppu tidak terbit ya tidak masalah," ungkapnya pada wartawan di Gedung Nusantara IV MPR RI, Minggu (29/9).
Menurutnya, Presiden harus memerhatikan faktor kegentingan dikeluarkannya Perppu. Sebab menurutnya demonstrasi yang menolak UU KPK hasil revisi, merupakan bagian dari hal biasa terjadi di Indonesia.
"Sebenarnya Perppu itu merupakan hak Presiden. Namun hak Presiden itu harus memerhatikan syarat-syaratnya, yakni faktor kegentingan yang memaksa. Sekarang faktor kegentingan yang memaksa itu apa? Kalau pertanyaannya demo-demo, apakah demo-demo itu kegentingan memaksa? Bukankah demo itu hal yang biasa di Jakarta, di Indonesia?" terangnya.
Ia juga menegaskan bahwa apabila Perppu dikeluarkan, hal itu tidak berarti UU KPK kembali ke regulasi yang lama.
"Yang perlu diluruskan adalah terbitnya Perppu itu bukan otomatis UU yang lama yang berlaku, bukan. Misalnya Perppu terbit, yang berlaku adalah Perppu itu sendiri, bukan kembali ke UU lama," ucapnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan partainya akan menentukan sikap terkait hak angket seusai pengumuman resmi hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PPP Achmad Baidowi memastikan Witjaksono diberhentikan posisinya dari Wakil Ketua Majelis Pertimbangan PPP.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kritiyanto mengaku sudah sejak lama memprediksi jika Presiden Jokowi akan kampanye dan memihak satu Capres.
Baca SelengkapnyaAlasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca SelengkapnyaJokowi resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua sekaligus Anggota KPK pada 28 Desember lalu.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnya