Wapres JK tegaskan revisi UU KPK berasal dari DPR
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan usulan revisi Undang-Undang KPK berasal dari DPR. Oleh sebab itu, pemerintah belum mengambil sikap apakah menyetujui usulan revisi UU KPK tersebut atau menolak revisi.
"Saya kira itu pemerintah secara formal tentu ini kan usulan DPR. Nantilah kalau bergulir di DPR baru pemerintah untuk turut campur. Sekarang belum," kata Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (9/10).
JK biasa disapa, mengakui memang sebelumnya pemerintah melalui Menkum HAM yang mengusulkan revisi UU KPK. Tetapi dalam perkembangannya diusulkan oleh DPR.
"Ya intinya kan sekarang diambil alih DPR kan," tegasnya.
Menurut JK, KPK masih sangat diperlukan keberadaannya selama praktik korupsi masih menjamur di Tanah Air. Dia tak sepakat jika umur KPK dibatasi 12 tahun.
"Seperti saya katakan tadi kalau masalah waktu saya juga perlu dasarnya adalah adhoc. Karena waktu itu kan harus dievaluasi. Kalau korupsi sudah menurun ya tentu kembali ke normal. Kan itu saja jiwanya kan. Kembali ke jiwa KPK saja. Bahwa jangan ditentukan 12 tahun atau berapa tahun. Dievaluasi saja setiap 5 tahun kah, 10 tahun kah," tandasnya.
Untuk diketahui, pihak DPR menuding bahwa draf tersebut bersumber dari pemerintah. Hal ini bisa dibuktikan dalam draf revisi yang berlogo presiden. Hal ini menandakan bahwa pengusul draf tersebut adalah pemerintah atau presiden Jokowi.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Muslim Ayub mengungkapkan Jokowi tidak berterus terang soal revisi undang-undang KPK. Dia mempertanyakan draf revisi yang beredar memakai logo presiden yang seakan membuktikan draf tersebut berasal dari pemerintah.
Muslim menilai sikap pemerintah Jokowi seperti menutupi keberadaan revisi UU KPK dengan membalik badan. Menurutnya, Presiden Jokowi terkesan begitu takut apabila menerima protes dari masyarakat dan lembaga pemerintah lain mengenai revisi UU tersebut.
"Presiden sikapnya jadi balik badan begitu, presiden memang begitu, kalau ada protes dari empat sampai lima lembaga membuat takut presiden untuk bicara. Mengingat sebelumnya bahasan tentang RUU KPK mendapat protes dari masyarakat, maka DPR langsung berinisiatif saja untuk mengusulkan," jelas Muslim kepada awak media di DPR, Rabu (7/10).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaDPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Penambahan Jumlah Menteri jadi 40
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR mengatakan, secara teknis harus dipertegas ulang jadwal cuti khusus untuk para pejabat saat ingin kampanye politik.
Baca SelengkapnyaKondisi yang dialami PPP di Pemilu 2024 telah menimbulkan ketidakadilan.
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca Selengkapnya