Wakil Ketua MPR: Pilkada serentak masih perlu dibenahi
Merdeka.com - Wakil Ketua MPR RI, Oesman Sapta Odang menilai masih banyak yang perlu dibenahi dari Pilkada. Meskipun, pasal 18 ayat 4 UUD tahun 1945 mengamanatkan bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis.
"Pilkada serentak yang kita lakukan pertama kali ini dalam proses penyelenggaraannya masih terdapat beberapa hal yang memerlukan pembenahan," kata Oso dalam seminar nasional bertajuk 'Pilkada Serentak: Mewujudkan Pemimpin Akuntabel dan Efisiensi Proses Pelaksanaan Demokrasi' di gedung DPR, Jakarta, Sabtu (12/9).
Oso mengatakan, demokrasi di Indonesia agar tetap dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan. Untuk itu, Pilkada serentak dinilainya harus menjunjung tinggi demokrasi yang sesuai dengan pancasila.
"Pilkada serentak harus sesuai dengan UUD Tahun 1945 sebagai konstitusi negara," ujar dia.
Lebih jauh, Oso berharap Pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada Desember mendatang mampu memperbaiki kualitas demokrasi di Tanah Air. Sehingga, lanjut dia, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia bisa terwujud.
"Pilkada serentak juga diharapkan memperkuat NKRI sebagai bentuk negara dan membuat rakyat Indonesia tetap dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika," tandas Oso.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya