Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Waketum Demokrat sebut hak angket e-KTP belum mendesak

Waketum Demokrat sebut hak angket e-KTP belum mendesak Partai Demokrat konpers soal kebakaran hutan. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat yang juga anggota Komisi I DPR Syarief Hasan menilai usulan hak angket kasus korupsi e-KTP yang disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah belum diperlukan. Syarief meminta pengusul dan fraksi-fraksi partai politik untuk fokus kepada usulan angket yang tengah didorong, semisal angket pengangkatan kembali Basuki T Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Iya (belum perlu) biarkan saja. Masih banyak yang lain kan yang belum diangkat seperti tentang angket gubernur DKI belum dilanjut masih banyak lainnya," kata Syarief di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3).

Fraksi-fraksi partai disarankan untuk melihat dulu substansi dari angket korupsi e-KTP. Sebab saat ini KPK juga masih mendalami korupsi e-KTP dan proses hukum tengah berjalan di pengadilan.

"Mungkin penting tetapi lihat substansinya dulu. Karena e-KTP ini kan sedang digarap KPK kan dan sudah maju ke pengadilan kemudian KPK mengatakan suasana perkembangan di pengadilan akan terjadi lagi pendalaman. Saya pikir biarkan saja lah penegak hukum menjalankan tugas-tugasnya," tegas dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan penggunaan hak angket atas kasus korupsi pengadaan e-KTP yang menyeret sejumlah anggota dewan. Penggunaan hak angket ini bertujuan untuk menginvestigasi dan menelisik secara menyeluruh dugaan keterlibatan aliran dana e-KTP kepada anggota-anggota DPR.

"Kalau yang kayak begini begini ini ini sebaiknya diangketkan saja sebab DPR punya kepentingan dong meperbaiki namanya. Saya kalau ada teman-teman dari fraksi-fraksi lain ada ya sudah ayo kita sama-sama investigasi menyeluruh deh proses penyelidikan dan semuanya panggilan saja. Bagaimana itu orang terima uang periksa dong beneran," ujar Fahri.

Fahri curiga ada pihak-pihak yang menyembunyikan keterangan palsu sehingga menyeret nama-nama politikus Senayan ke dalam pusaran korupsi mega proyek itu. Kasus e-KTP dinilainya telah menciptakan kegaduhan politik nasional.

"Kecurigaan saya ini ada yang menyelundupkan keterangan-keterangan ke dalam lembaran negara, kemudian dibawa ke ruang sidang, jadi sumber kepusingan kita secara nasional. Kita dibikin ramai, masalah inti enggak selesai. Apalagi masalah e-KTP mangkrak kan. Karena seluruh proses administrasi negara terhenti," terangnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP