Wacana bebaskan Samad dan BW, Jaksa Agung sampai Jokowi diserang
Merdeka.com - Wacana pemberian deponering terhadap mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto (BW) menuai polemik. Banyak pihak menolak persoalan hukum yang menjerat Samad dan BW itu dikesampingkan demi kepentingan lain.
Jaksa Agung HM Prasetyo meminta pertimbangan kepada DPR, Kepolisian soal pemberian deponering tersebut. Namun kedua lembaga negara itu menanggap jika deponering tak perlu dilakukan karena beragam alasan.
Abraham Samad ditetapkan tersangka oleh polisi dalam kasus pemalsuan berkas kependudukan atas nama Feriyani Lim. Dia juga jadi tersangka penyalahgunaan wewenang karena melakukan pertemuan dengan petinggi parpol secara diam-diam jelang Pilpres 2014 lalu.
Sementara Bambang Widjojanto dituduh menghasut saksi di MK memberikan keterangan palsu dalam sengketa hasil Pilkad Kalimantan Tengah. Kedua kasus ini masih ditangani oleh pihak kepolisian sampai sekarang.
Jika deponering diberikan, maka kasus hukum Samad dan BW dikesampingkan alias tidak dilanjutkan. Seperti yang terjadi pada pimpinan KPK terdahulu, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Kasusnya sampai sekarang tidak dilanjutkan oleh polisi.
Presiden Jokowi dan Jaksa Agung HM Prasetyo yang menjadi bulan-bulanan kritik soal deponering ini. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya