Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai reses, DPR kebut bahas RUU Tax Amnesty

Usai reses, DPR kebut bahas RUU Tax Amnesty Ketua DPR Ade Komarudin. ©2016 merdeka.com/dieqy hasbi widhana

Merdeka.com - Ketua DPR Ade komarudin terus mengebut penyelesaian RUU dalam Prolegnas 2016. Ade menilai Presiden Jokowi tidak akan mempermasalahkan jika DPR jadi mesin pencetak undang-undang asal berkualitas.

"DPR dan pemerintah terus berkomitmen untuk mempercepat proses pembahasan RUU yang menjadi prioritas tahun 2016. Disertai dengan tanpa mengabaikan kualitas yang menjadi prioritas dalam pembahasan RUU sesuai dengan harapan Presiden Jokowi," ujar Ade dalam sidang paripuna pembukaan masa sidang IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3).

Menurut Politikus Golkar tersebut, dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPR akan menyelesaikan penyusunan 13 RUU dan melanjutkan pembahasan 15 RUU yang menjadi prioritas bersama dengan pemerintah.

"Karena itu pimpinan DPR mengimbau kepada pimpinan alat kelengkapan dewan dan anggota dewan yang terlibat dalam pembahasan RUU memprioritaskan kualitas UU tersebut," ungkapnya.

Beberapa yang di prioritaskan tersebut yaitu RUU tentang Pengampunan Pajak (tax amnesty) dan RUU tentang perubahan atas UU nomor 15 tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Akan diselesaikan pada masa persidangan IV ini," ucapnya.

Sementara itu RUU yang akan dilanjutkan proses harmonisasinya di Badan Legislasi adalah RUU tentang Pertembakauan yang merupakan inisiatif dari anggota DPR dari lintas fraksi dan RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang merupakan inisiatif dari komisi VIII. Hal lainnya ialah, RUU tentang Perubahan Kelima atas UU nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dan RUU tentang Kewirausahaan Nasional.

"Di samping itu ada 4 RUU ratifikasi yang sampai saat ini masih dibahas yaitu Ratifikasi Persetujuan mengenai Perdagangan Jasa dalam Persetujuan Kerangka Kerjasama Ekonomi Menyeluruh antara Asosiasi Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Republik India," tandasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP