Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai keuangan, SDM dan penyadapan KPK jadi sasaran

Usai keuangan, SDM dan penyadapan KPK jadi sasaran gedung KPK. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pansus angket KPK tancap gas melakukan investigasi terhadap lembaga KPK yang diyakini banyak persoalan. Selama 15 tahun berdiri, lembaga super bodi ini disebut tak pernah ada perbaikan dari sisi peraturan perundangan.

Kemarin, Selasa (4/7), Pansus angket KPK menyambangi gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Di sini, Pansus meminta sejumlah data terkait audit keuangan KPK selama 10 tahun terakhir.

Pertemuan dilakukan secara tertutup. Pansus dan BPK tak mau mengungkap secara detil apa saja hasil dari rapat tersebut.

Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara yang langsung menyerahkan LHP keuangan KPK selama 10 tahun, dari 2006 hingga 2016 yang diberikan kepada Ketua Pansus Hak Angket Agun Ginanjar.

"Laporan keuangan (KPK) ini kita serahkan dari tahun 2006 sampai 2016, temuan dalam laporan sudah lama terbitnya sampai posisi 2016," kata Moermahadi di gedung BPK, Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (4/7).

Selain itu, Ketua Pansus Hak Angket Agun Ginanjar menjelaskan tujuan mereka mendatangi BPK karena ingin melihat pertanggungjawaban KPK sejak didirikan selama 10 tahun, dari 2006 hingga 2016.

"Kedatangan kami untuk meminta audit terhadap KPK sejak KPK berdiri, bagaimana kinerja penanganan keuangan dan lain sebagainya sampai pada kinerja bagaimana, konsekuensi keuangan negara terhadap tugas penyelidikan," ujar Agun di tempat yang sama.

Lebih lanjut, Agun menuturkan, melalui data laporan keuangan tersebut, Pansus Angket bisa melihat kinerja KPK selama 10 tahun atau sejak KPK didirikan. Sehingga nantinya DPR bisa memantau KPK secara lebih detail lagi kedepannya.

Usai menyasar pengelolaan keuangan KPK, Pansus kemudian ingin menyelidiki Sumber Daya Manusia (SDM) yang dipimpin oleh Agus Rahardjo tersebut. Dalam waktu dekat, Pansus akan menemui Kementerian PAN-RB.

"Di antaranya tentang keberadaan SDM di KPK yang kami juga perlu melakukan langkah-langkah lanjutan, yang tidak bisa secara spesifik, kami putuskan hasil pertemuan kami dengan BPK. Karena ada sejumlah UU lain, yang juga harus kami mintakan saran dan pandangannya seperti dengan menpan, soal UU Aparat Sipil Negara," jelas Politikus Golkar ini.

Selain keberadaan SDM di KPK, Agun juga menambahkan, akan mendalami lagi terkait penyadapan yang kerap sekali dilakukan oleh KPK. Karena di dalam UU no 19 tahun 2016 menjelaskan untuk melakukan sebuah penyadapan harus adanya UU yang mengatur tentang hal tersebut.

"Termasuk tentang intersepsi, UU nomor 19 tahun 2016 tentang informasi ITE terkait tentang penyadapaan seperti itu, yang memerintahkan ada pembentukan UU. Apakah penyadapan-penyadapan yang dilakukan seperti ini juga sudah memiliki landasan hukum yang cukup," ujarnya.

Dengan adanya penyadapan yang kerap kali dilakukan oleh KPK, nantinya Pansus Hak Angket akan menemui Menteri Komunikasi dan Informatika.

"Nah, ini pun kami akan dalami lebih jauh, mungkin kami akan menemui Kominfo, termasuk juga mungkin ke provider Telekomunikasi. Kita tidak ada yang kita tutupi," tandasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP