Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai kepengurusan disahkan Kemenkum HAM, Golkar fokus hadapi 2019

Usai kepengurusan disahkan Kemenkum HAM, Golkar fokus hadapi 2019 Pengurus Golkar era Airlangga Hartarto. ©2018 Merdeka.com/Titin

Merdeka.com - DPP Golkar di bawah kepemimpinan Ketua Umum Airlangga Hartarto telah mendapat pengesahan legal dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Lodewijk Fredrich Paulus mengatakan, pengesahan itu dikeluarkan Kemenkum HAM pada Rabu (24/1).

"Alhamdulillah kemarin Kemenkum HAM telah mengesahkan," ujarnya di DPP Golkar, Jakarta, Kamis (25/1).

Dengan disahkan kepengurusan baru hasil Munaslub Jakarta pada 20 Desember lalu, Lodewijk yakin Golkar siap melangkah ke pertarungan politik 2018. Golkar juga sudah siap berkompetisi dengan partai politik lain di pesta demokrasi 2019 mendatang.

Di bulan Juni 2018 nanti, akan ada kontestasi Pilkada di 171 daerah di Tanah Air. Sedangkan di 2019 bakal ada Pemilu legislatif dan Pemilihan Presiden.

"Kita sudah siap melangkah ke tahun politik dan pemilihan di 2019," ujar dia.

Lodewijk juga menuturkan, setelah DPP Golkar mendapat pengesahan legal dari Kemenkum HAM, pihaknya tetap konsisten mendukung pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla sampai 2019.

"Dan kita juga siap dukung Jokowi pada kali kedua (di Pilpres) untuk 2019-2024," sambungnya.

Sebelumnya, pengurus Golkar mendaftarkan nama Ketua Umum baru, Airlangga Hartarto ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) guna melengkapi administratif partai. Airlangga adalah ketua umum terpilih dalam musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) di Jakarta pada19- 20 Desember lalu.

Pendaftaran yang dilakukan di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Dan HAM itu menyerahkan 11 dokumen persyaratan. Di antaranya notulen rapat hasil keputusan munaslub, daftar hadir munaslub, surat permohonan perubahan AD/ART, surat permohonan pergantian ketua umum, dan surat keterangan tidak dalam perselisihan pengurusan dari mahkamah partai. (mdk/rzk)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP