Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tunggu penetapan KPU, Mendagri siapkan Plt untuk 80 daerah

Tunggu penetapan KPU, Mendagri siapkan Plt untuk 80 daerah tjahjo kumolo dan gubernur kalimantan selatan. ©2015 merdeka.com/ferrika lukmana sari

Merdeka.com - Sebanyak 80 kabupaten/kota hanya memiliki dua pasangan calon kepala daerah menanti penetapan KPU pada 24 Agustus. Jika salah satu calon tidak lolos verifikasi, mereka terancam tidak bisa ikut pilkada serentak pada 9 Desember mendatang mengikuti 4 daerah lainnya yang sudah dipastikan gagal menggelar pilkada.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya sudah jauh-jauh hari mempersiapkan langkah bila nantinya di wilayah tersebut hanya terdapat satu calon. Kemendagri akan mengangkat pelaksana tugas (Plt) kepala daerah jika Pilkada di kabupaten/kota tersebut diundur hingga 2017.

"Kalau hanya 1 pasangan, kami akan cepat siapkan Plt itu saja. Sudah disiapkan (Plt). Tinggal tunggu KPU," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

Namun demikian, tegas Tjahjo, Kemendagri terlebih dahulu menunggu hasil keputusan dari KPU. Soal aturan pengangkatan Plt, kata Tjahjo, cukup menggunakan peraturan di kementeriannya.

"Bisa Permendagri cukup," jelasnya.

Soal teknis Plt, kata dia, nantinya akan diusulkan tiga nama oleh gubernur di kabupaten/kota bersangkutan. Kemudian Kemendagri memutuskan satu nama untuk diangkat menjadi Plt.

Menurut Tjahjo, memang Plt memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengambil dan memutuskan suatu kebijakan. Jika Plt akan memutuskan kebijakan yang strategis, nantinya akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Kemendagri.

"Hanya kita akan beri kewenangan lebih termasuk Plt yang nanti memutuskan kewenangan strategis konsultasi dengan Mendagri," tutupnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP