Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tolak UU Pilkada, WNI di Australia akan surati MK

Tolak UU Pilkada, WNI di Australia akan surati MK Demo RUU Pilkada. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Penolakan terhadap UU Pilkada yang telah disahkan oleh DPR terus mendapatkan gelombang penolakan. Tidak hanya di dalam negeri, warga negara Indonesia yang berada di luar negeri juga menyuarakan kekecewaan.

Salah satunya seperti yang dilakukan Aliansi Indonesia Melbourne Peduli Demokrasi (ALIM-PD) yang berada di Australia. ALIM-PD akan menyampaikan pendapat tertulis untuk bahan pertimbangan (amicus curiae) hakim Mahkamah Konstitusi pada sidang Judicial Review nanti.

"UU Pilkada dengan berbagai dalihnya kami nilai merusak proses demokrasi hanya untuk kepentingan elit politik yang kalah pada pilpres lalu. Semangat mereka hanya untuk mengembalikan oligarki politik seperti era orde baru," tulis anggota ALIM-PD, Aulia latif dalam keterangan pers tertulis kepada merdeka.com, Kamis (2/10).

ALIM PD merupakan perkumpulan warga negara Indonesia yang bermukim di Melbourne, Victoria, Australia. Latar belakang mereka berbeda-beda, terdiri dari dari Mahasiswa dan Dosen di Universitas-universitas di Melbourne, WNI yang menjadi Permanent Resident, dan Pekerja Indonesia di Melbourne.

Gelombang penolakan terhadap pengesahan RUU Pilkada terjadi setelah 226 anggota DPR memilih pelaksanaan pilkada melalui DPRD, sementara 135 anggota DPR memilih pilkada langsung. UU Pilkada memberikan wewenang bagi anggota DPRD untuk memilih kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati, dan walikota.

(mdk/tts)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pensiunan Jenderal TNI Harap Hakim MK Beri Putusan Sengketa Pilpres Sesuai Hati Nurani
Pensiunan Jenderal TNI Harap Hakim MK Beri Putusan Sengketa Pilpres Sesuai Hati Nurani

Mereka menilai iklim demokrasi yang sudah berjalan rusak akibat proses Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kisah Empat WNI di Malaysia Lolos dari Hukuman Mati dan Seumur Hidup
Kisah Empat WNI di Malaysia Lolos dari Hukuman Mati dan Seumur Hidup

Pengacara mengatakan kepada majelis hakim pemohon telah menyatakan insaf dan bertobat, dan hanya sekali mengajukan banding ke Mahkamah Tinggi.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penjelasan Kasad Jenderal Maruli soal Balai Kartini Dipakai Aliansi Advokat Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Penjelasan Kasad Jenderal Maruli soal Balai Kartini Dipakai Aliansi Advokat Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Deklarasi itu menuai kontroversi karena dianggap memakai fasilitas TNI.

Baca Selengkapnya
Hormati Putusan MK Tolak Gugatan Ganjar dan Anies, Istana: Tuduhan Pemerintah Intervensi Pemilu Tidak Terbukti
Hormati Putusan MK Tolak Gugatan Ganjar dan Anies, Istana: Tuduhan Pemerintah Intervensi Pemilu Tidak Terbukti

Istana mengajak semua pihak untuk kembali bersatu dan bekerja bersama memajukan Indonesia.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024 Anies-Cak Imin
MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024 Anies-Cak Imin

Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan Anies-Cak Imin terkait hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Temui Panglima Angkatan Bersenjata Australia, Sosoknya Tak Sembarangan Pernah Terlibat Perang
Panglima TNI Temui Panglima Angkatan Bersenjata Australia, Sosoknya Tak Sembarangan Pernah Terlibat Perang "Timor-Timur"

Panglima TNI bertemu Panglima AB Australia. Ternyata pernah terlibat di perang "Timor-Timur". Simak informasinya.

Baca Selengkapnya
Sudirman Said: Semua Cara Perlu Ditempuh Buktikan Kecurangan Pemilu 2024
Sudirman Said: Semua Cara Perlu Ditempuh Buktikan Kecurangan Pemilu 2024

Timnas AMIN dipastikan membawa dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke jalur hukum.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Serahkan Surat Megawati yang Ditulis Tangan Sendiri untuk MK, Ini Isinya
Sekjen PDIP Serahkan Surat Megawati yang Ditulis Tangan Sendiri untuk MK, Ini Isinya

Megawati menandatangani surat itu dan menuliskan kata merdeka sebanyak tiga kali.

Baca Selengkapnya