Tolak Revisi UU Pemilu, PKB Tegaskan Tak Niat Jegal Anies Baswedan
Merdeka.com - PKB menolak UU Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu direvisi. PKB tetap ingin Pilkada digelar serentak dengan pemilu nasional pada 2024 mendatang.
Politikus PKB Daniel Johan menegaskan, sikapnya terkait UU Pemilu tidak ada kaitan dengan jegal menjegal Anies Baswedan. Menolak revisi UU Pemilu murni karena saat ini sebaiknya pemerintah fokus tangani pandemi Covid-19.
Diketahui, dalam draf revisi UU Pemilu, Pilkada akan dinormalisasi atau digelar 2022 dan 2023. Salah satu Pilkada yang akan digelar yakni Pilgub DKI Jakarta. Sementara dalam UU Pemilu saat ini, perhelatan Pilgub DKI akan mundur pada 2024. Sehingga jabatan Anies setelah habis 2022, nantinya bakal diisi oleh penjabat sementara.
"Tidak ada hubungannya dengan Anies maju atau tidak, siapa pun yang potensial untuk maju fokus saja menjalankan tugasnya dengan sebaiknya agar mendapat apresiasi masyarakat karena dianggap berhasil," katanya, Kamis (28/1).
PKB, kata dia, tetap sepakat Pilkada digelar pada tahun 2024. Menurutnya, Pilkada baiknya dilakukan 2024 karena saat ini pemerintah sedang fokus penanganan pandemi.
"PKB masih terus mengkaji secara mendalam, tapi sejauh ini cukup sepakat Pilkada dilakukan 2024 agar semua kekuatan bangsa fokus mengatasi pandemi Covid dengan baik," ucapnya.
Daniel bilang, panggung Pilkada DKI Jakarta 2022 memang ada pengaruhnya untuk Pilpres 2024. Namun, hal itu bukan jadi pertimbangan utama revisi UU Pemilu.
"Sedikit, banyak tentu punya irisan pengaruh. Dan itu (RUU Pemilu) yang sedang dikaji secara mendalam, tapi bukan hanya ini yang menjadi pertimbangan utama," tandasnya.
Anies Butuh Panggung
Sebelumnya, Pengamat Politik Adi Prayitno menilai, Anies Baswedan akan sulit maju di Pilpres 2024 bila Pilkada dilaksanakan pada 2022. Sebab, Anies sudah kehilangan panggung politik lantaran masa jabatannya sebagai gubernur DKI sudah habis.
"Anggaplah misalnya tidak ada Pilkada di 2022 ya saya kira bagi Anies sulit untuk maju. Karena dia tidak punya panggung politik selama 2 tahun itu untuk membangun citranya di panggung politik," katanya saat dihubungi, Rabu (27/1).
Menurutnya, Anies mesti punya 'mainan politik' bila Pilkada dilaksanakan 2024. Entah bikin ormas, atau organ-organ yang membuat namanya tetap menjulang dan dikaitkan dengan Pilpres 2024.
"Atau dia masuk partai politik, ini kan untuk menjaga stamina politik Anies kan, karena pada saat bersama kepala kepala daerah yang lain juga masih berkuasa, Ganjar, Khofifah, Ridwan Kamil tuh sampai 2023 umurnya di panggung politik masih ada," tuturnya.
Bila tahun 2022 tidak ada Pilkada, lanjut Adi, Anies mesti bersusah payah untuk menjaga stamina politiknya. Sebab, dua tahun tanpa panggung politik dan menjabat sebagai gubernur bukan perkara gampang untuk Anies merawat stamina itu.
"Apalagi di DKI, apalagi pada saat yang bersamaan selama 2 tahun itu pasti sudah muncul figur-figur politik bari entah itu dari menteri, kepala daerah yang dikaitkan dengan bursa Capres 2024," terangnya.
Sementara, Direktur Eksekutif Indonesia Politican Review, Ujang Komarudin mengatakan, bila Pilkada tahun 2022 digelar, peluang Anies maju di Pilpres 2024 sangat terbuka. Anies bisa terpilih lagi jadi Gubernur DKI dan jalannya bisa mulus untuk 2024.
"Jika Pilkadanya ada di 2022, maka kans Anies jadi Capres sangat terbuka. Karena dia bisa terpilih lagi jadi Gubernur. Dia incumbent, kans menangnya tinggi. Dan jika terpilih lagi di Pilkada 2022, maka Anies bisa nyapres," ucapnya.
Namun, kata dia, jika Pilkadanya di 2024, Anies akan kerepotan menjadi capres karena dia tak punya jabatan. Anies mesti punya posisi lain yang bisa menjaga popularitas dan elektabilitasnya.
"Misalnya jadi Ketua PMI, atau yang lainnya. Dalam politik, biasanya yang tak punya jabatan, akan redup," kata dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya