Tolak kemenangan kubu Agung, loyalis Ical bakal geruduk Kemenkum HAM
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), Nurdin Halid mengatakan setelah melaporkan kubu Agung Laksono ke Bareskrim Polri akan mendatangi Kementerian Hukum dan HAM. Mereka protes atas putusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly yang mensahkan kepengurusan Golkar versi Munas Ancol.
"Menjelaskan surat itu telah memanipulasi surat Mahkamah Partai Golkar (ke Kemenkum HAM)," kata Nurdin Halid di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/3).
Nurdin menegaskan keputusan surat Kemenkum HAM pada alenia pertama yang menyebut keputusan Mahkamah Partai Golkar mensahkan kepengurusan Munas Ancol keliru. Kekeliruan itu karena keputusan hasil Mahkamah Partai Golkar tak memenangkan salah satu kubu.
"Mahkamah Partai Golkar tidak mengambil putusan untuk memenangkan salah satu pihak. Dalam amar putusan anggota MPG berbeda pandangan sehingga tak dapat ambil putusan," terang dia.
Dia menyayangkan keputusan sepihak Menkum HAM Yasonna tersebut. Bahkan, pihaknya menuding keputusan mengandung kepentingan terselubung.
"Menkum HAM tidak hanya mengutip apa yang disampaikan pada putusan, hanya untuk kepentingan sepihak. Putusan MPG harus dibaca komprehensif," tandasnya.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya