TKN: Seluruh Dalil-Dalil Ajuan Pemohon Sepertinya Ditolak sama MK
Merdeka.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf optimis, jika Mahkamah Konstitusi tak mengabulkan permohonan atau sengketa Pilpres 2019 dari pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Hingga kini, sidang putusan sengketa Pilpres 2019 masih berlangsung.
"Mengenai sidang hari ini, pembacaan putusan dari Mahkamah Konstitusi kami tadi hadir bersama 10 orang Sekjen partai koalisi 01 dan dari awal sampai sekarang kita ikuti, Alhamdulillah seluruh dalil-dalil ajuan pemohon untuk gugatan terhadap 01 itu sepertinya ditolak sama MK," kata Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noor di Rumah Cemara, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).
Jika MK menolak gugatan, dengan begitu Calon Presiden-Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul atas lawan yakni Calon Presiden-Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Jadi, Insyaallah selesai putusan ini 01 resmi secara konstitusi menjadi pemenang pada pilpres 2019 dan mudah-mudahan 10 partai koalisi ini bisa mengawal kepemimpinan Bapak Jokowi dan Bapak Kiai Ma'ruf Amin," tegasnya.
Oleh karena itu, 10 partai koalisi Jokowi-Ma'ruf nanti siap untuk mengawal keduanya pada periode 2019-2024. Baik itu di dalam Parlemen maupun dari luar Parlemen Senayan.
"Mudah-mudahan ke depan ya pelantikan juga masih lama, Oktober ya, dan mudah-mudahan selama berjalannya pemerintahan Pak Jokowi ini tetap berlanjut pada 2019-2024 dengan 10 partai koalisi, 5 ada di parlemen yang 5 lagi mengawal di luar parlemen, jadi begitu," ujarnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya