Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TKN Anggap Pengakuan Saksi Prabowo Pernah Diancam Keterangan Sepihak

TKN Anggap Pengakuan Saksi Prabowo Pernah Diancam Keterangan Sepihak Jubir TKN Ace Hasan Syadzily. ©2019 Merdeka.com/Wilfridus Setu Embu

Merdeka.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menilai pengakuan ancaman pembunuhan dialami salah satu saksi tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga merupakan keterangan sepihak.

Saksi bernama Agus Maksum itu sebelumnya mengaku mendapat ancaman pembunuhan namun tak terkait kesaksiannya hari ini dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Itu kan konteksnya semua tidak bisa dikaitkan dengan saksi di dalam MK. Dan itu adalah pengakuan sepihak dari saksi yang sesungguhnya," kata Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Ace Hasan Syadzily di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6).

Dia pun heran dengan posisi Agus saat memberikan kesaksian di MK. Sebab, Agus dinilai Ace memberikan seperti saksi ahli.

"Agus Maksum ini saksi atau saksi ahli, karena dia merepresentasikan dirinya sebagai seakan-akan ahli tapi di sisi lain juga dia sebagai saksi pelaku," ungkapnya.

Ace menambahkan, keterangan yang disampaikan Agus juga terkesan kabur. Terutama soal 17,5 juta data invalid.

"Dia tidak bisa membuktikan apakah 17,5 juta tersebut mereka memilih atau dia juga enggak bisa membuktikan apakah dia memilih atau tidak. Misalnya soal adanya yang data-data invalid apakah itu mempengaruhi terhadap suara? kan enggak juga," ucapnya.

Karena itu, politikus Partai Golkar ini menilai semua kesaksian Agus adalah asumsi. Serta sudah pernah dibahas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Dan sudah dibahas bersama-bersama dengan KPU, yang dihadiri oleh tim BPN, tim TKN, Kementerian Dalam Negeri, semua sudah dibahas semua, kan itu yang terus diulang-ulang. Jadi lucu. Jadi menurut saya jangan mempermalukan diri sendiri. Itu kan kaya mempermalukan diri sendiri," tandasnya.

Sebelumnya, Agus Maksum, saksi pertama dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, mengaku mendapat ancaman pembunuhan. Ancaman itu didapatkan Agus sebelum diminta menjadi saksi pada sidang sengketa hasil pemilu presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi. Yakni sekitar awal bulan April.

"Saya pernah mendapat ancaman pembunuhan yang mengancam saya dan keluarga saya, pada awal April, menjelang April," kata Agus di Sidang MK, Rabut (19/6).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP