Timses Jokowi-JK sebut KPU harus siap hadapi gugatan Prabowo
Merdeka.com - Kubu Prabowo - Hatta rencananya akan mengajukan gugatan pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sudah menetapkan pasangan Jokowi - JK sebagai pemenang pilpres 2014.
Menanggapi hal itu, tim sukses Jokowi-JK mengaku siap apabila dibutuhkan KPU.
"Itu antara kubu mereka dengan KPU, karena KPU sudah menetapkan, maka KPU yang harus memberikan pembelaan. Dalam hal ini nanti dari kami akan koordinasi dengan KPU jika dibutuhkan," kata anggota tim pemenangan Jokowi-JK Poempida Hidayatullah kepada merdeka.com, Jumat (25/7).
Poempida mengatakan, kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa seharusnya memiliki bukti kuat terkait tuduhannya kepada KPU yang dinilai melakukan kecurangan secara masif, terstruktur dan sistematis.
"Intinya upayanya harus membuktikan kecurangan yang disebut-sebut itu apakah memenuhi kategori masif, terstruktur dan sistematis. Kalau tidak memenuhi kategori itu kemungkinan besar ditolak oleh MK," tutur Poempida.
Meski demikian, Poempida merasa KPU lah yang harus mempertanggungjawabkan keputusannya. "Karena KPU sudah menetapkan, maka KPU yang harus memberikan pembelaan," tutup Poempida. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya