Tim Khofifah gugat KPU Jatim ke PTUN
Merdeka.com - Setelah pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (BerKah) dinyatakan tidak lolos sebagai cagub dan cawagub Jawa Timur oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat, tim sukses keduanya segera menggugat KPUD ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Jelas kami akan menggugat. Tim sudah dibentuk. Kalau tidak hari ini, ya besok kami mau mendaftarkan gugatan ke PTUN," kata anggota senior tim pemenangan pasangan BerKah, Salahuddin Wahid atau Gus Solah, kepada merdeka.com (15/7).
Menurut dia, sebenarnya sejak awal tim pemenangan sudah menduga pasangan yang mereka dorong maju sebagai cagub dan cawagub Jawa Timur bakal dijegal oleh KPUD. Indikasinya banyak, kata dia. Herman S Sumawireja, dia melanjutkan, adalah mantan Kapolda Jawa Timur.
"Beliau tahu kondisi KPUD. Pilgub tahun lalu (2008), beliau kan mau menggugat KPUD. Itu pertama. Kedua, Khofifah sudah bisa menduga berdasar pengalaman tahun lalu, dia kan dizalimi. Jadi tim sudah tahu ada yang bermain," terangnya.
Permainan itu, Gus Solah menerangkan, sangat mencolok dan arogan. Dewan Pengurus Wilayah Partai Persatuan Nahdhatul Ummah Indonesia (PPNUI) itu, kata dia, yang membentuk adalah KarSa. Ketua DPW Abdurrahman sebelumnya tidak tercatat dalam kepengurusan DPP.
"Yang mengangkat mereka Sekjen PPNUI. Tandatangan Ketua DPP-nya dipalsukan, kelihatan benar itu tanda tangan dipalsukan. Sehingga ujung-ujungnya masalah dualisme dukungan. Itu memang sengaja dibikin ganda oleh KPUD," terangnya.
Bila gagal di PTUN, tim akan kembali melanjutkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Gus Sholah, yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur itu menegaskan, target tim adalah hingga kejahatan tidak Pilgub tidak terjadi lagi.
"Enggak, kami tidak bisa membiarkan kejahatan ini terjadi. Targetnya, kalau di PTUN kalah pun kami akan menggugat di MK. Karena Pak Mahfud (Mantan Ketua MK) cerita, dia membatalkan Pemilukada yang sudah berjalan, karena proses pencalonanya dianggap tidak beres," ujarnya.
Langkah hukum tim Khofifah juga ditegaskan Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar. Dia mengatakan, semua jenis perlawanan hukum dan perlawanan sosial politik atas kekalahan BerKah harus dilakukan demi rakyat jatim. "Gugat ke PTUN, ke bawaslu dan DKPP," kata dia lewat pesan pendeknya.
Sebelumnya, sidang pleno terakhir KPUD Jawa Timur yang digelar hari Minggu (14/7) tengah malam, usai. Hasilnya, pasangan BerKah kalah sebelum berperang alias gagal maju di Pilgub Jatim yang akan digelar pada 29 Agustus 2013 nanti.
Sejak pleno digelar Minggu siang kemarin, tahapan Pilgub Jawa Timur ini, dilalui dengan harap-harap cemas oleh tim BerKah. Bahkan, sejak Minggu pagi, pendukung BerKah begitu setia mengawal pleno KPU ini hingga pukul 00.00 WIB.
Pleno ini merupakan putusan lolos dan tidaknya pasangan BerKah. Sementara tiga kandidat lain, di antaranya pasangan incumbent, Soekarwo-Syaifullah Yusuf (KarSa), Bambang DH-Said Abdullah, pasangan independen Eggi Sudjana-M Sihat sudah dalam posisi aman sebelum pleno digelar.
Sementara BerKah terganjal masalah dualisme dukungan dari Partai Kedaulatan (PK) dan PPNUI. Sehingga, dari 15,55 persen suara dukungan yang semula dikantongi BerKah berkurang menjadi 14,81 persen.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia menyebut bahwa nantinya PBNU akan mengumumkan dan mengeluarkan nama-nama siapa saja pengurus PBNU yang mengajukan cuti untuk kampanye.
Baca Selengkapnya"Mudah-mudahan satu-dua hari ini selesai. Tanggal 13. Iya, Kuala Lumpur tuntas," kata Idham Holik
Baca SelengkapnyaSuara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tim Hukum AMIN mendesak KPU untuk menjelaskan hal tersebut
Baca SelengkapnyaNU sudah menetapkan aturan bahwa pengurus di lingkungan PBNU yang terlibat secara resmi di tim kampanye pemilihan presiden harus nonaktif dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaPara peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaKPU mengesahkan Prabowo-Gibran menang di Kalimantan Utara.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini, kata Idham, KPU belum dapat mengonfirmasi kebenaran surat suara yang sudah tercoblos lebih dulu itu.
Baca SelengkapnyaPSU Kuala Lumpur dilakukan dalam satu hari dengan dua metode, yaitu kotak suara keliling (KSK) dan TPS.
Baca Selengkapnya