Tiga calon hakim agung dibacakan di paripurna
Merdeka.com - Tiga nama calon Hakim Agung yang lolos fit and proper test di Komisi III DPR dibacakan dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (6/9) siang.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny Kabur Harman, menjelaskan kembali ke peserta paripurna bahwa Komisi Hukum DPR itu ye;ah meloloskan hanya tiga calon dari total tujuh calon yang diusulkan oleh Komisi Yudisial (KY).
"Komisi III DPR RI telah memutuskan tiga calon hakim agung dari tujuh calon yang diusulkan oleh Komisi Yudisial (KY). Pertama, Ibrahim untuk hakim perdata, Panji Widagdo untuk hakim perdata, dan Edi Riadi untuk hakim agama," kata Benny di rapat paripurna DPR, Selasa (6/9).
Benny menjelaskan, keputusan meloloskan ketiga calon itu diawali dengan rapat pleno Komisi III DPR dan dilanjutkan dengan mendengarkan pandangan dari sepuluh fraksi.
"Setelah melakukan rapat pleno, setelah menimbang pandangan-pandangan dari 10 fraksi akhirnya Komisi III menyetujui 3 calon Hakim Agung," katanya.
Setelah itu, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meminta persetujuan dari anggota DPR yang hadir apakah menyetujui hasil fit and proper test terhadap calon hakim agung yang dilakukan Komisi III DPR tersebut.
"Setuju," jawab anggota DPR yang hadir di rapat paripurna.
Seperti diketahui Komisi III DPR telah menyelesaikan fit and proper test pada tujuh calon hakim agung yakni Marsidin Nawawi, Panji Widagdo untuk hakim perdata, Setyawan Hartono untuk hakim perdata, Dermawan S. Djamian untuk hakim ad hoc Tipikor di MA, Ibrahim untuk hakim perdata, Hidayat Manao untuk hakim militer, dan Edi Riadi untuk hakim agama.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya