Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tifatul sebut putusan sela tak ubah keputusan PKS pecat Fahri

Tifatul sebut putusan sela tak ubah keputusan PKS pecat Fahri Tifatul Sembiring. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring mengatakan proses pemecatan Fahri Hamzah yang dilakukan partainya sudah lengkap. Sehingga keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengenai putusan sela yang memenangkan Fahri Hamzah tidak memengaruhi keputusan partai.

"Dari sisi PKS prosedur pemecatan sudah selesai, putusan sela tidak mengubah keputusan partai," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/5).

Bahkan, Tifatul mengaku kaget lantaran hasil keputusan PN Jaksel menyebutkan bahwa status permohonan pemberhentian Fahri Hamzah ditangguhkan. "Itupun menjadi pertanyaan mengagetkan kita semua. Ini menjadi prosedur dalam perselisihan parpol. Kalau perselisihan itu berdasarkan UU MD3, bukan lewat pengadilan untuk tidak kepastian. Kalau melalui UU MD3, maka penyelesaiannya lewat paripurna," jelas dia.

Tifatul juga menambahkan, keputusan pemecatan Fahri diambil sesuai dengan peraturan internal partai dan UU MD3 terkait penyelesaian konflik internal partai.

"Kita sedang bentuk kajian hukum atas hal ini, Kita belum terima keputusan MK itu. Soal ada masalah hukum kita hadapi secara hukum," ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai bahwa selama ini mekanisme penyelesaian pemecatan sudah berjalan baik di koridor hukum. Apabila Tifatul merasa keberatan atas hasil keputusan PN Jaksel maka tidak akan mempengaruhi apapun.

"Kalau di dalam azaz teori hukum yang berlaku universal keputusan hakim itu harus dianggap benar sampai ada keputusan lebih tinggi untuk memutuskannya, banding atau PK. Kedua, kalau mau membuat sanggahan silakan ke pengadilan, saya melihat antara kelompok tertentu di PKS tidak sambung, masing-masing main," ungkap Fahri.

Artinya, putusan sela yang menyatakan bahwa pemecatan Fahri dari keanggotaan PKS dan pimpinan DPR harus ditangguhkan itu wajib ditaati. Bahkan, Fahri menantang Tifatul untuk melakukan adu silat.

"Yang jelas keputusan provisi sudah keluar, kita patuhi proses hukum. Kalau keberatan jangan di DPR, ini lembaga politik. Kita main silat juga bisa, kalau main silat tidak selesai ini barang. Ini ada pengadilan dan pengacaranya," ucap Fahri.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Firli Bahuri Mundur Jadi Ketua KPK, Ini Alasannya

Firli Bahuri Mundur Jadi Ketua KPK, Ini Alasannya

Firli sengaja mengundurkan diri lantaran sudah empat tahun menjabat sebagai Ketua KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Pencentus Pungli Rutan KPK Hengki Jadi Tersangka

KPK Tetapkan Pencentus Pungli Rutan KPK Hengki Jadi Tersangka

Nantinya tidak semua pelaku pungli yang terlibat akan dijadikan tersangka.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan

Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan

Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.

Baca Selengkapnya
Kasus Pungli di Rutan KPK Naik Ketahap Penyidikan

Kasus Pungli di Rutan KPK Naik Ketahap Penyidikan

Kasus ini telah berlangsung sejak 2018 lalu, bahkan pernah dilakukan penindakan tegas dengan pemecatan.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Hal-Hal yang Boleh dan Dilarang saat Mencoblos di TPS

Catat, Ini Hal-Hal yang Boleh dan Dilarang saat Mencoblos di TPS

Masyarakat harus memperhatikan hal-hal yang boleh dan dilarang dilakukan selama di TPS.

Baca Selengkapnya