Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tertutup, Propam sidang 2 anggota Densus terkait kematian Siyono

Tertutup, Propam sidang 2 anggota Densus terkait kematian Siyono Proses pembongkaran makam dan autopsi jenazah Siyono. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua anggota Densus 88 menjalani sidang perdana atas kelalaian dan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang berujung tewasnya panglima sekaligus komandan rekrutmen kelompok teroris Neo Jemaah Islamiyah (JI), Siyono.

"Iya benar," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (19/4).

Anton mengaku tidak tahu secara pasti waktu digelarnya sidang tersebut. Namun, dipastikan jenderal bintang dua ini, sidang digelar secara tertutup.

"Pertimbangan majelis hakim tertutup karena untuk keselamatan anggota Densus yang sehari-hari menghadapi musuh militan dan radikal. Keberadaannya sampai saat ini pun dirahasiakan identitasnya," tandas Anton.

Diketahui, panglima sekaligus komandan rekrutmen Neo Jemaah Islamiyah, Siyono dinyatakan tewas pada Jumat (11/3) lalu. Siyono tewas usai berduel dengan anggota Densus 88 di dalam mobil.

Tewasnya Siyono membuat berbagai pihak menyorot kinerja Densus 88 dalam menangani terduga teroris. Pimpinan Pusat Muhammadiyah bahkan mengautopsi jenazahnya untuk mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut.

Munculnya desakan dari berbagai pihak itu pun lantas mendorong pihak Divisi Propam Polri untuk mengusut kasus kematian Siyono. Dari hasil kesimpulan sementara, ditemukan adanya indikasi pelanggaran-pelanggaran SOP oleh kedua anggota Densus 88 tersebut.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP