Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tersangkut etik, Akom dan Tommy terancam gagal jadi caketum Golkar

Tersangkut etik, Akom dan Tommy terancam gagal jadi caketum Golkar Tommy Soeharto dan Ade Komarudin. ©2016 merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Komite Etik Munaslub Golkar Lawrence Siburian menegaskan bahwa bakal calon Ketua Umum Golkar Ade Komarudin dan Tommy Soeharto terancam gagal lolos seleksi tahap awal.

"Pak Tommy itu sudah jelas (pernah) divonis lebih dari 5 tahun. Jadi itu ya sudah pasti juga kita harus ikuti hukum negara. Kalau sudah 5 tahun kan enggak bisa berkarir di bidang politik," kata Lawrence di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (3/5).

"Itu kita harapkan menjadi perenungan daripada teman-teman tim suksesnya Pak Tommy dan Pak Tommy sendiri. Karena hukum negara mengatur tidak menjadi pejabat publik," imbuhnya.

Namun pihak panitia sejauh ini masih belum bisa memastikan apakah Tommy akan mengajukan diri sebagai calon ketua umum atau tidak. Jika hal itu terjadi, maka komite etik akan segera rapat memberikan pertimbangan, penilaian, dan memutus apakah Tommy bisa jadi calon atau tidak.

"Itu KUHP dan Undang-undang Pilkada, Undang-undang Pemerintahan yang baik 30 tahun 2015 juga mengatur itu. Jadi itu bukan kita karang-karang," tuturnya.

Selain itu, Lawrence mengaku bahwa pihaknya mendapat aduan mengenai masalah Ade Komarudin (Akom). Sebelum menjadi ketua DPR, Akom dianggap telah berjanji secara resmi tidak akan mencalonkan diri sebagai ketua umum Golkar jika jadi ketua DPR.

"Misalnya Pak Ade Komarudin, sudah tanda tangan di atas materai, tidak akan mencalonkan diri, itu sudah ada yang mempersoalkan ke kita. Dia sudah tanda tangan, tapi dia langgar, apa dia melanggar kode etik apa tidak? Itu masih dalam pembahasan kita dalam komite etik, apakah itu masuk PDLT atau tidak," ungkapnya.

Hal tersebut berbeda dengan bakal calon Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov). Meski pernah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua DPR karena kasus 'Papa Minta Saham' di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Setnov tidak dianggap mendapatkan sanksi dari alat kelengkapan dewan bagian etik tersebut.

"MKD setahu saya kemarin kan enggak ada putusan (soal kasus Setnov). Itu persoalannya. Kalau kemarin ada putusan, itu jadi pertimbangan kita," ujarnya.

Lawrence menegaskan pihaknya akan tetap bertindak netral untuk menegakkan aturan dan etika Munaslub Golkar. Dia juga mengaku diawasi oleh sistem yang dibentuk melalui peraturan internal dan eksternal partai.

"Kita ingin pemimpin bersih, kalau enggak bersih janganlah menjadi pemimpin publik sebagai pejabat penyelenggara negara," pungkasnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP