Termasuk Solo, 31 Daerah Ini Berpotensi Calon Tunggal di Pilkada 2020
Merdeka.com - 270 Daerah bakal menghelat Pilkada serentak pada Desember 2020 mendatang. 31 Di antaranya, disebut berpotensi memunculkan calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menyebutkan, ada 31 daerah yang berpotensi menghadirkan calon tunggal. Jumlah ini meningkat hampir dua kali lipat bila dibandingkan pada Pilkada tahun 2018 yang mana, jumlah kandidat calon tunggal sebanyak 16.
Dari 31 daerah itu terdiri dari 26 kabupaten dan 5 kota. Hal ini disampaikan Titi dalam diskusi virtual bertema 'Pilkada Antara Dinasti dan Calon Tunggal'.
"Dari data yang kami olah, akan ada 31 daerah calon tunggal. Terdiri dari 26 kabupaten dan 5 kota," ujar Titi dalam diskusi virtual yang diadakan Perludem, Selasa (4/8).
Daerah tersebut yakni Kota Semarang, Sragen, Kediri, Boyolali, Pematang Siantar, Kota Solo, Wonosobo. Lalu ada juga Kabupaten Semarang, Klaten, Buru Selatan, Kebumen, Ngawi, Kabupaten Blitar, Gowa, Balikpapan, Gorbogan, Wonogiri, Banyuwangi, Sopeng, Gunung Sitoli, dan termasuk beberapa daerah di Papua.
Pilkada serentak tahun ini akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang, yang mana nama-nama daerah yang Titi sebutkan masih berpotensi untuk berubah. Hal ini dikarenakan, kerap kali pasangan calon baru diusung mendekati waktu Pilkada.
Titi menyebut bahwa istilahnya pencalonan pemimpin daerah pada Pilkada di Indonesia cenderung memasuki injury time.
"Cenderung dinamis namun Pilkada di Indonesia cenderung injury time. Tidak berbasis program, gagasan, dan ideologi," tegasnya.
Titi juga menambahkan, penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru akan dilakukan pada 23 September 2020. Dua bulan sebelum puncak demokrasi yaitu 9 Desember.
"Calon definitif ditetapkan tanggal 23 September. Bisa sangat berubah," tambahnya.
©2020 Merdeka.com/perludem
Sebagai informasi, 31 daerah yang Titi sebutkan tadi ia peroleh dari riset yang ia lakukan beberapa hari ini.
"Saya mencoba melakukan riset beberapa hari belakangan. Riset media. Dinamis, perkembangan pencalonan masih berlangsung," ujarnya.
Dalam diskusi yang sama, Peneliti Politik Dinasti, Yoes C. Kenawas, memaparkan data daerah yang mencalonkan calon tunggal atau bersaing dengan kotak kosong.
Data tahun 2015 hingga 2018, terdapat peningkatan yang cukup signifikan. Pada tahun 2015, ada 3 calon tunggal di 3 kabupaten/ kota. Kemudian pada tahun 2017, bertambah menjadi 9 calon tunggal dan pada tahun 2018 naik menjadi 16.
Sehingga totalnya ada 28 kandidat yang tersebar di 7 kabupaten dan 2 kota. Dari 7 kabupaten dan 2 kota itu, hanya ada 1 calon tunggal yang kalah di satu kota, yaitu di Makassar.
©2020 Merdeka.com/perludem
Pasangan Munafri Arifuddin dan Rachmatika Dewi hanya memperoleh suara sebesar 46,77 persen. Sedangkan yang memperoleh suara tertinggi yaitu di Jayawijaya, Papua, mencapai 99, 13 persen.
"Fakta calon tunggal atau kotak kosong dari 2015 sampai 2018 totalnya ada 28 kandidat yang tersebar di 7 kabupaten dan 2 kota, hanya 1 yang kalah yaitu di Makassar," ujar Yose dalam diskusi yang sama.
Kemudian, dari 28 kandidat calon tunggal, 11 calon merupakan kandidat dinasti. Bila dipersentasekan, kandidat dinasti calon tunggal lebih sedikit jika dibandingkan kandidat non dinasti. perbandingannya 32 persen dan 68 persen.
"Dari 28 kandidat calon tunggal itu, 11-nya kandidat dinasti ya,"
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Syaratnya 7,5 persen dari total jumlah pemilih di tiap daerah
Baca SelengkapnyaBanyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaKPU telah menuntaskan agenda penetapan hasil Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Potensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaTujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaDalam UU 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY di mana pengangkatan gubernur dan wakil gubernur DIY melalui pengukuhan.
Baca SelengkapnyaAturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca SelengkapnyaSaat ini, ia lebih memilih bekerja menyelesaikan tugas sebagai Wali Kota Solo.
Baca SelengkapnyaHari Pelukan Nasional dirayakan setiap tahun pada tanggal 21 Januari.
Baca Selengkapnya