Terancam Dipidanakan Kubu Rommy, Humprey Ajak Berpikir Damai
Merdeka.com - Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta Humprey Djemat mengambil sikap tenang saat disinggung ancaman pidana yang bakal dilayangkan PPP kubu Rommahurmuziy (Romy). Menurut Humprey, ketimbang memperkarakan ke jalur hukum, lebih baik berpikir soliditas partai untuk menyelesaikan dualisme di tubuh PPP.
"Soal memperkarakan, beginilah harusnya kita ini framing berpikirnya bagaimana menyatukan PPP. Harus positif gitu, kan konflik sudah berjalan jangan dipertajam lagi," kata dia di Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Rabu (28/11) malam.
Mantan pengacara Ahok ini merasa simpatisan pendukung PPP sudah jengah akan konflik pecah belah di tubuh partai. Mereka kini lebih ingin persatuan antar dua kubu.
"Umat memang menginginkan supaya PPP tidak ada konflik lagi dan kita tidak mau tidak ada pikiran untuk berkonflik lagi, sekarang kita berpikir bagaimana kepentingan aspirasi umat dan penyaluran itu kepada Pak Prabowo," jelas dia.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PPP kubu Rommahurmuziy, Arsul Sani menegaskan bahwa PPP Muktamar Jakarta di bawah komando Humphrey Djemat adalah ilegal. Karenanya Arsul tak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah hukum tegas kepada Humprey dan kelompoknya.
"Apa yang dilakukan sekelompok orang PPP dibawah pimpinan Humphrey Djemat itu tidak ubahnya hanya kumpul-kumpul untuk cari perhatian, jadi kami akan ambil tindakan hukum secara pidana," kata Arsul dalam keterangan pers, Jumat 16 November 2018.
Reporter: Muhammad RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya