Terancam dipecat dari jabatannya, cawali Solo bakal melawan
Merdeka.com - Ancaman Sekretaris Daerah Kota Solo Budi Suharto yang hendak menonaktifkan Anung Indro Susanto, salah satu bakal calon wali kota (cawali) ditanggapi dingin. Pria yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bapermas PP PA dan KB tersebut lebih memilih jalur hukum jika ancaman tersebut benar-benar diwujudkan.
"Saya memilih menempuh jalur hukum menyikapi rencana pencopotan jabatan sebagai Kepala Bapermas PP PA dan KB. Akan saya lihat dulu seperti apa, adil atau tidak. Kalau tidak adil, saya siap menempuh jalur hukum," ujar Anung, Sabtu (11/7).
Meski siap menempuh jalur hukum, namun dia meyakini, sanksi diputuskan nanti merupakan bagian dari risiko pencalonannya menjadi wali kota. Untuk itu ia juga akan berkonsultasi dengan tokoh-tokoh masyarakat, setelah sanksi itu resmi diberikan.
"Yang jelas, sampai sekarang saya masih mempersiapkan berkas-berkas pengunduran diri saya dari PNS," tandasnya.
Sebelumnya, Pemkot Solo melalui Budi Suharto berencana mencopot Anung dari jabatan Kepala Bapermas PP PA dan KB. Pemkot beralasan yang bersangkutan dianggap melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37/2004 tentang Larangan Pegawai Negeri Sipil Menjadi Anggota Partai Politik dan PP Nomor 53/2010 tentang Disiplin PNS.
Pelanggaran dimaksud adalah adanya aktivitas Anung bersama enam partai politik (parpol) yang tergabung dalam Koalisi Solo Bersama (KSB), beberapa waktu terakhir. Anung merupakan bakal cawali yang diusung KSB dalam Pilkada 2015.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya