Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tantowi bantah wacana perluasan Wantim buat kepentingan bisnis Ical

Tantowi bantah wacana perluasan Wantim buat kepentingan bisnis Ical Tantowi Yahya. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Ketua Umum Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono menuding ada kepentingan tersembunyi dibalik wacana perluasan kewenangan Dewan Pertimbangan (Wantim) Partai Golkar yang dikoarkan kubu Aburizal Bakrie (Ical). Menurut Agung, kepentingan bisnis bukan tak mungkin menjadi misi tersembunyi dibalik wacana pencalonan Aburizal menjadi Wantim.

Menanggapi itu, Ketua DPP Golkar kubu Ical, Tantowi Yahya menampik keras. Tantowi mengatakan sejauh ini pihaknya belum membahas apa-apa terkait perluasan wewenang Wantim.

"Oh enggak ada (kepentingan bisnis). Sejauh ini kita belum bahas soal perluasan kewenangan Wantim," kata Tantowi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1).

Tantowi menjelaskan, perluasan wewenang Wantim seyogyanya dibahas dalam Munas. Kepentingan bisnis hanyalah tudingan semata.

"Perluasan wewenang kan dibahas dalam Munas. Kebenaran Ical jadi Wantim pun belum tentu," tandas dia.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono mengkritik keras wacana perluasan wewenang Dewan Pertimbangan. Dia menuding ada rencana tersembunyi Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie alias Ical mewacanakan ide itu.

"Memperkuat kewenangan Wantim buat apa? Yang diperkuat itu kaderisasi, persatuan kesatuan, jujur menjalankan kepentingan partai bukan pribadi bisnisnya," kata Agung ketika dihubungi awak media di Jakarta, Senin (25/1).

Perluasan wewenang, menurut dia, harus melalui Munas. Rapimnas yang digelar Golkar kubu Ical sejauh ini dianggapnya tidak memiliki wewenang untuk memperluas wewenang Wantim.

"Apalagi Rapimnas tidak ada kekuasaannya untuk mengubah kewenangan Wantim, harus lewat Munas," ungkapnya.

Seharusnya Rapimnas digelar untuk memperkuat kader partai. "Perkuat partai, hubungan pusat daerah, bagaimana konsisten jalankan ideologi partai, bukan kewenangan wantim diperkuat," ujarnya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Candaan 'Istrimu Mantanku' Berujung Maut, Pria di Pagaralam Ajak Kakak Bunuh Teman

Candaan 'Istrimu Mantanku' Berujung Maut, Pria di Pagaralam Ajak Kakak Bunuh Teman

Candaan 'istrimu mantanku' membuat DN (23) gelap mata. Bersama kakak kandungnya, DA (29), dia nekat membunuh temannya sendiri, PR (23).

Baca Selengkapnya
Anies-Cak Imin Diklaim Bakal Ganti BUMN dengan Koperasi, Timnas AMIN: Itu Tidak Benar

Anies-Cak Imin Diklaim Bakal Ganti BUMN dengan Koperasi, Timnas AMIN: Itu Tidak Benar

Dewan Pertimbangan Timnas AMIN, Awalil Rizky menyebut Anies-Cak Imin justru bakal membenahi tata kelola BUMN

Baca Selengkapnya
Tangisan Ibu Eks Casis yang Dibunuh Prajurit TNI AL Pecah di Pelukan Komandan TNI AL, Air Mata Sang Kolonel Ikut Menetes

Tangisan Ibu Eks Casis yang Dibunuh Prajurit TNI AL Pecah di Pelukan Komandan TNI AL, Air Mata Sang Kolonel Ikut Menetes

Momen sedih saat komandan TNI AL datangi rumah eks casis yang tewas dibunuh.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Wanita Ini Alami Kejadian Tak Terduga saat Ingin Ambil Pesanan Makanannya, Motor Tercebur ke Got

Wanita Ini Alami Kejadian Tak Terduga saat Ingin Ambil Pesanan Makanannya, Motor Tercebur ke Got

Ketika ingin mengambil pesanan risol, wanita ini mengalami kejadian tak terduga saat di perjalanan.

Baca Selengkapnya
Cemburu, Lansia 71 Tahun Mencekik Suaminya Usai Terima Surat yang Diduga dari Mantan 60 Tahun Lalu

Cemburu, Lansia 71 Tahun Mencekik Suaminya Usai Terima Surat yang Diduga dari Mantan 60 Tahun Lalu

Seorang wanita didakwa melakukan upaya pembunuhan terhadap suaminya karena kartu pos yang dia terima dari seorang wanita.

Baca Selengkapnya
Wanti-Wanti Megawati: Ingat, Kekuasaan Itu Tak Langgeng

Wanti-Wanti Megawati: Ingat, Kekuasaan Itu Tak Langgeng

Apalagi menggunakan pemilu untuk melanggengkan kekuasaan.

Baca Selengkapnya
Tak Penuhi Panggilan Bawaslu, Gibran Pilih Ngantor

Tak Penuhi Panggilan Bawaslu, Gibran Pilih Ngantor

Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi panggilan Bawaslu terkait

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.

Baca Selengkapnya