Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tanggapi Jokowi, PAN sebut #2019GantiPresiden bentuk kebebasan berpendapat diatur UU

Tanggapi Jokowi, PAN sebut #2019GantiPresiden bentuk kebebasan berpendapat diatur UU Saleh Partaonan Daulay. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wasekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengomentari ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengingatkan gerakan #2019GantiPresiden untuk tidak melanggar aturan. Menurutnya selama ini gerakan #2019GantiPresiden sudah taat aturan.

"Perlu diperjelas apa yang dimaksud taat aturan. Sejauh ini, #2019GantiPresiden tidak membahayakan siapapun. Bahkan, ini bagian dari penyaluran kebebasan menyampaikan pendapat sebagaimana diatur UU," kata Saleh saat dihubungi merdeka.com, Senin (3/9).

Saleh mengatakan gerakan #2019GantiPresiden sama saja dengan #2019TetapJokowi. Sehingga, kata dia, tidak adil jika hanya #2019GantiPresiden yang dianggap melanggar aturan.

"Kalau #2019GantiPresiden dianggap melanggar aturan, berarti #2019TetapJokowi juga melanggar aturan. Kalau kedua tagar ini dianggap sama, semestinya dua-duanya diperbolehkan. Silakan masyarakat yang memilih mana yang paling baik," ungkapnya.

"Tidak adil kalau yang satu dianggap melanggar sementara yang lainnya tidak. Padahal, semua mengerti arah masing-masing tagar tersebut," sambungnya.

Menurutnya, yang perlu ditekankan adalah kesadaran saling menghormati dalam mengemukakan pendapat. Anggota Komisi IX ini mengatakan tugas aparat Kepolisian juga harus berimbang dan tidak boleh memihak.

"Tugas aparat keamanan adalah memastikan bahwa kedua pendukung tagar itu tidak menimbulkan riak yang tidak baik. Harus dipastikan bahwa aparat keamanan tidak berat sebelah," ucapnya.

Sebelumnya, acara deklarasi #2019GantiPresiden di beberapa tempat dicegah oleh pihak Kepolisian. Alasannya demi keamanan.

Presiden Joko Widodo mengatakan, Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjunjung tinggi prinsip berpendapat dan berkumpul. Hal itu dia katakan dalam menanggapi soal pengadangan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap massa gerakan #2019GantiPresiden di beberapa daerah.

"Tapi ingat ada batasannya, yaitu aturan-aturan. Artinya apa? Polisi melakukan sesuatu itu untuk apa? Pertama ketertiban sosial untuk menjaga keamanan," kata Jokowi usai menghadiri pembekalan caleg Partai NasDem di Hotel Mercure, Ancol,Jakarta Utara, Sabtu (1/9).

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP