Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak terdaftar di DPT, warga Blitar bisa tunjukkan KTP untuk memilih

Tak terdaftar di DPT, warga Blitar bisa tunjukkan KTP untuk memilih Ilustrasi Pilkada. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua KPU Kabupaten Blitar, Imron Nafifah mengatakan bila masih ada masyarakat yang belum mendapatkan undangan atau namanya tidak masuk dalam Daftar Pemiih Tetap (DPT) tidak perlu khawatir. Mereka masih bisa mencoblos.

Meski tidak masuk dalam DPT, Nafifah memastikan masyarakat masih dapat menggunakan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Jadi untuk masyarakat pada sampai hari H tidak terdaftar dalam DPT dapat datang ke TPS dengan membawa KTP dan sesuai dengan alamat di KTP, domisili atau kartu identitas lain seperti SIM," kata Nafifah saat dihubungi Merdeka.com, Blitar, Selasa (8/12).

Ia pun juga mengaku menyayangkan masih banyak warga Kabupaten Blitar yang belum memiliki KTP karena lambannya kerja Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).

Selain itu, ia mengaku untuk semua masalah DPT dan alat kelengkapan pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah rampung.

"Sudah clear, kami sudah menetapkan sekitar 964928 DPT dan sudah selesai juga alat kelengkapan TPS seperti kotak suara dan surat suara," jelasnya.

Seperti diketahui, Kabupaten Blitar merupakan salah satu dari tuga daerah di Indonesia yang hanya memiliki satu pasangan calon dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember mendatang. Dua lainnya adalah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat dan Kabupaten Timur Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.

Ketiga daerah ini menerapkan sistem referendum, di mana pilihan yang tersedia dalam surat suara hanyalah setuju dan tudak setuju terhadap bakal calon pemimpin daerah ini.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP